Pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Ipswich Town Elkan Baggott telah resmi memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia pada Selasa (9/11).
Foto Baggott mendapatkan KTP beredar di media sosial pada Selasa (9/11) siang. Baggott menerima KTP di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, ditemani Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah membenarkan Baggott telah resmi mendapatkan KTP. Proses pembuatan KTP Baggott berjalan lancar demi Timnas Indonesia.
"Benar [Baggott sudah dapat KTP]. Benar yang bersangkutan (Elkan Baggott) adalah WNI," kata Zudan, Selasa (9/11) sore.
"Prosedurnya [membuat KTP] biasa. Cukup bawa foto kopi Kartu Keluarga [KK] saja. Yang bersangkutan memilih sebagai WNI. Kalau ini memang memilih menjadi WNI [Warga Negara Indonesia] ya," katanya.
Zudan menjelaskan, Baggott memiliki orang tua dengan latar belakang WNI dan warga negara asing (WNA). Karena Baggott telah dewasa, ia berhak menentukan memilih negara ibunya atau ayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan pakai sistem naturalisasi seperti beberapa pemain sepak bola sebelumnya. Bukan naturalisasi. Karena orang tuanya WNA dan WNI, maka dia bebas memilih untuk menjadi WNA atau memilih menjadi WNI," katanya.
"Dalam hal ini dia [Elkan Baggott] memilih menjadi WNI mengikuti KK ibunya," Zudan menjelaskan mengapa Baggot mendapat KTP dengan mudah di Dukcapil Kemendagri.
Baggott tiba di Indonesia pada Minggu (7/11). Pemain 19 tahun ini lantas menjalani karantina. Ia kembali ke Tanah Air untuk memenuhi panggilan Timnas Indonesia untuk persiapan uji coba melawan Afghanistan pada 16 Maret.