Legenda Tenis Boris Becker Divonis 2,5 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Apr 2022 11:12 WIB
Boris Becker (kanan) divonis dua setengah tahun penjara. (REUTERS/TOBY MELVILLE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Legenda tenis Boris Becker divonis hukuman dua setengah tahun penjara karena melanggar ketentuan tentang kebangkrutannya pada 2017.

Boris Becker merupakan mantan petenis nomor satu dunia yang juga juara grand slam Wimbledon tiga kali.

Pada awal April Layanan Kepailitan Inggris menyatakan Becker bersalah atas empat pelanggaran yang berkaitan dengan statusnya yang bangkrut. Menurut Layanan Kepailitan Becker gagal mengungkapkan, menyembunyikan, dan menghapus aset penting.

Selama vonis di Pengadilan Southwark Crown di London, Becker didampingi Lilian de Carvalho Monteiro. Becker mengenakan setelah abu-abu, kemeja putih dan dari bergaris yang identik warna Wimbledon, hijau dan ungu.

Dikutip dari CNN, hakim Deborah Taylor yang memberikan hukuman kepada Becker mengatakan pria 54 tahun tersebut akan menjalani separuh dari hukumannya itu.

s Boris Becker celebrates winning his fourth round match against Australia's Pat Rafter REUTERS/Kieran Doherty/File Photo" title="TENNIS-BECKER/FINANCES" />Boris Becker adalah mantan petenis nomor satu dunia dan tiga kali juara Wimbledon. (Action Images via Reuters/REUTERS)

"Saya memperhitungkan apa yang digambarkan sebagai kejatuhan Anda dari keberkahan. Anda kehilangan karier dan reputasi, an semua properti sebagai akibat kebangkrutan," ujar Taylor menurut Press Association.

"Anda belum menunjukkan penyesalan, menerima kesalahan Anda, dan berusaha menjauhkan diri dari pelanggaran dan kebangkrutan," ucap Taylor menambahkan.

Pada Juni 2017 Boris Becker dinyatakan pailit. Dengan kebangkrutan itu Becker wajib mengungkapkan semua asetnya.

Akan tetapi dalam laporan itu Becker disebut menyembunyikan sejumlah aset, termasuk uang 426.930,90 euro atau setara dengan Rp6,538 miliar. Uang tersebut ditransfer ke beberapa pihak ketiga. Lalu menyembunyikan properti di Leiman, Jerman, dan 75 ribu saham di Breaking Data Corp, menurut laporan Layanan Kepailitan.



(sry)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK