Kompolnas: LIB Ngotot Gelar Laga Malam Hari karena Kontrak Hak Siar

CNN Indonesia
Selasa, 04 Okt 2022 13:41 WIB
Laga Arema vs Persebaya tetap digelar malam hari, meski sempat diminta digelar sore. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersikeras untuk menggelar laga Arema vs Persebaya di malam hari karena sudah ada kontrak hak siar.

Padahal, ia menyebut pihaknya telah menganalisa bahwa pertandingan memiliki potensi yang harus diwaspadai.

"Kemudian sudah berkirim surat ke panpel tembusan ke Kapolda maupun ke LIB untuk diajukan ke siang hari karena ada analisa intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari risiko sangat besar," ujar Wahyu di Malang, Selasa (4/10).

"Tetapi ternyata surat tidak direspons dengan positif dengan adanya [surat] balasan tanggal 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan itu dicetak tebal jadi kata-kata dicetak tebal pertimbangannya bahwa sudah ada kontrak hak siar," kata Wahyu menambahkan.

Hal tersebut, jelas Wahyu, menjadi pelajaran semua pihak. Karena secara objektif, Kompolnas melihat potensi peristiwa ini telah terbaca.

Sebelumnya, Komisi X DPR mendesak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera menghentikan sementara kompetisi sepak bola Liga 1hingga Liga 3 imbas insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10) lalu.


Adapun penghentian sementara dilakukan hingga para pihak terkait melakukan evaluasi terhadap aturan kompetisi sepak bola dalam negeri.

"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata," sebagaimana dikutip dari rilis resmi Komisi X, Senin (3/10).

Komisi X mengklaim bakal menggelar rapat di masa reses setelah 4 Oktober guna merespons insiden tersebut.

Rapat akan digelar dengan para pemangku kepentingan seperti Kemenpora, Kepolisian, PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar selaku pemegang hak siar.

Tak hanya itu, Komisi X juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi atas kasus tersebut. Menurut mereka, mesti ada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

(pop/rhr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK