Direktur LIB Jelaskan Soal Verifikasi Stadion Kanjuruhan ke TGIPF
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memberikan keterangan kepada tim TGIPF terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan.
PT LIB telah memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk rapat dengar pendapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10).
Dalam rapat tersebut Akhmad Hadian Lukita mengakui menerangkan soal proses verifikasi Stadion Kanjuruhan kepada TGIPF. Namun dia menolak memberi keterangan soal verifikasi Stadion Kanjuruhan ini kepada wartawan karena keterangannya tersebut menjadi bagian dari penyidikan dirinya sebagai tersangka.
"Ada [pertanyaan soal verifikasi stadion]. Izin, ini bagian dari penyidikan saya sebagai tersangka. Jadi mohon, tidak bisa saya jelaskan di sini," ucap Akhmad Hadian Lukita dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10).
Selain itu, Hadian Lukita juga menerangkan terkait proses penentuan jadwal pertandingan Arema vs Persebaya.
"itu juga termasuk [yang ditanyakan oleh TGIPF]. Mohon izin," ucap Hadian Lukita.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan sebelumnya menemukan hal mengacu pada ketidaklayakan teknis, Stadion Kanjuruhan menggelar pertandingan yang tinggi risiko.
Diantaranya, PT LIB dinilai tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan dan langsung memberikan hak untuk melakukan pertandingan. Sementara itu verifikasi terakhir dilakukan pada 2020.
(ikh/rhr)