Pengacara Ketua Panpel Arema Berharap pada PBNU dan Muhammadiyah

CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2022 14:03 WIB
NU dan Muhammadiyah diminta bergerak atas Tragedi Kanjuruhan. (AP/Dicky Bisinglasi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Abdul Haris, Taufik Hidayat, meminta Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bergerak mendesak kepolisian agar mengusut pihak lain yang juga bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC merupakan salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang sejauh ini menewaskan 135 orang.

Pada Senin (24/10), Abdul Haris kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Taufik Hidayat menyebut Abdul Haris akan langsung ditahan.

"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata Taufik.

Taufik Hidayat juga menuturkan pihaknya tidak terima jika hanya Abdul Haris yang menjalani penahanan sebagai imbas Tragedi Kanjuruhan.

Di mata Taufik, masih ada pihak lain yang semestinya bertanggung jawab namun sampai saat ini masih bebas bergerak.

"Tapi saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini," ucap Taufik.

Karena itu Taufik meminta NU dan juga Muhammadiyah bertindak mendesak kepolisian mengusut pihak lain yang juga bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Saya minta lah untuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah itu kan banyak yang meninggal. Jadi kok gak ada gerakan untuk mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran supaya Pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan," kata Taufik.

"Hari ini korban ada meninggal satu Seharusnya meninggalnya korban itu harusnya sebagai spirit ya untuk menindak lanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini. Pak Haris ditahan hari ini mungkin ya," tutur Taufik menambahkan.

Satu hal lain yang ditekankan Taufik Hidayat adalah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule harus bertanggung jawab secara hukum dalam Tragedi Kanjuruhan ini.

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini enggak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," Taufik menegaskan.

(frd/jal)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK