Sebanyak delapan terdakwa yang merupakan tim medis menghadapi ancaman hukuman penjara 8 hingga 25 tahun terkait kematian legenda Argentina Diego Maradona.
Dikutip dari Buenos Aires Times, ancaman hukuman tersebut muncul setelah banding terdakwa ditolak Pengadilan Banding dan Jaminan San Isidro.
Kedelapan tim medis tersebut adalah: ahli bedah saraf dan dokter keluarga Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Angel Charly Diaz, dokter koordinator Swiss Medical Nancy Edith Forlini, koordinator perawat Mariano Ariel Perroni, perawat Ricardo Omar Almiron dan Dahiana Gisela Madrid, serta dokter klinis Pedro Pablo Di Spagna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tycs Sports melaporkan, pengadilan memutuskan kedelapan orang itu harus diadili atas tuduhan 'pembunuhan sederhana dengan terencana', seperti yang diminta oleh jaksa penuntut dan hakim memimpin kasus ini pada tahun lalu.
Semua terdakwa menghadapi ancaman hukuman penjara antara 8 dan 25 tahun jika terbukti bersalah. Pengacara terdakwa meminta dakwaan yang lebih ringan antara 1 dan 5 tahun penjara, tetapi Hakim Carlos Fabian Blanco, Gustavo Adrian Herbel, dan Ernesto Garcia Maanon menguatkan lembar dakwaan yang dibuat jaksa penuntut.
Pihak terdakwa masih bisa mengajukan banding untuk kasus ini ke Pengadilan Kasasi Provinsi Buenos Aires.
Sejauh ini belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangan berikutnya bagi delapan terdakwa atas kematian Maradona. Menurut jaksa penuntut kematian Maradona disebabkan kelalaian yang meninggalkannya selama dirawat di rumah.
Khusus Luque dan Cosachov disebut menghadapi dua tuduhan lain atas kematian Maradona selain 'pembunuhan berencana'.
Luque didakwa dengan kejahatan 'penggunaan dokumen pribadi palsu', karena dia dituduh menggunakan tanda tangan palsu Diego Maradona untuk meminta rekam medis.
Sedangkan tuduhan lain untuk Cosachov adalah 'kepalsuan ideologis', terkait munculnya sertifikat mental sang bintang tanpa melakukan kunjungan kepada Maradona.