Saat ini, bisa dikatakan kepopuleran panjat tebing di Indonesia belum ada di level sepak bola, bola voli, bola basket, atau badminton.
Meski sudah menyumbang juara dunia dan emas Asian Games, panjat tebing minim peminat, dan belum bisa dijadikan industri yang dibangun dari pemasukan dari tiket penonton atau suvenir.
Belum banyak anak-anak yang berminat menjadi atlet cabang ini, dan cenderung 'sepi' penggemar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, bukan berarti menjadi atlet panjat tebing tidak menjanjikan kehidupan yang layak. Atlet speed Indonesia Veddriq Leonardo mengatakan saat ini panjat tebing sudah bisa menjadi profesi.
"Tentu saja bisa. Karena panjat tebing sudah bergabung di Olimpiade. Yang pasti sistem pembinaan akan lebih baik, kompetisi akan sering bergulir baik di level nasional maupun internasional," ujar Veddriq ketika berbincang dengan CNN Indonesia.
"Dan itu akan memberikan kesempatan bagi atlet untuk terus berkarier dan juga tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pemasukan," ucap Veddriq menambahkan.
Maksud Veddriq adalah, dengan berprestasi di level internasional, seorang atlet panjat tebing bisa mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Indonesia.
Sebagai contoh pada Olimpiade 2020 di Tokyo Jepang, atlet Indonesia yang mendapatkan medali emas diganjar bonus Rp5,5 miliar, perak Rp2,5 miliar, dan perunggu Rp1,5 miliar. Bonus itu akan bertambah dengan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Komentar senada dilontarkan pelatih panjat tebing Indonesia, Hendra Basir. Menurut Hendra, menjadi atlet panjat tebing bisa menjadi 'target antara' bagi seseorang. Yang artinya, dengan berprestasi di panjat tebing, atlet tersebut akan mendapatkan apresiasi tinggi dari pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Permenpora RI) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 setiap atlet berprestasi bisa diterima jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam Pasal 4 ayat (1) pada Permenpora RI Nomor 11 tahun 2018 itu, atlet bisa menjadi PNS jika berprestasi minimal meraih medali emas pada SEA Games atau ASEAN Para Games 2015 dan 2017.
Mereka yang juara pada Kejuaraan Asia Tenggara pada 2017 yang diakui setingkat federasi internasional juga bisa menjadi PNS. Dengan catatan bisa dibuktikan dengan piagam atau sertifikat, atau surat keterangan atas prestasinya dari induk cabang olahraga yang berwenang.
Sampai sejauh ini sejumlah atlet atau mantan atlet panjat tebing diangkat sebagai PNS, sebut saja Aspar Jaelolo, Rajiah Sallsabillah, hingga Veddriq Leonardo. Ada juga mantan atlet semisal Aries Susanti Rahayu dan Puji Lestari.
Aspar Jaelolo menjadi CPNS sejak 2013, namun masih aktif menjadi atlet panjat tebing. Sedangkan Veddriq Leonardo, Rajiah Sallsabillah, Puji Lestari, dan Aries Susanti Rahayu yang jadi PNS usai meraih medali emas Asian Games 2018.
"Di kita masih jadi semacam [target] antara. Tujuan akhirnya kalau tidak jadi PNS atau jadi artis," tutur Hendra.
Mantan atlet panjat tebing Indonesia Aries Susanti Rahayu membenarkan pendapatan atau rezeki atlet panjat tebing tidak melulu dari pemerintah. Sponsor atau endorse produk akan datang seiring kesuksesan atas prestasi sang atlet.
Aries adalah salah sosok yang menjadi model atau bintang iklan sejumlah produk dari kesuksesannya sebagai atlet panjat tebing.
"Alhamdulillah ada berkah tersendiri dari dunia panjat. Pokoknya setelah ikut pelatnas alhamdulillah ada berkah, entah itu ada generasi panjat tebing atau orang awam yang dulunya belum tahu panjat tebing sekarang jadi tahu, sekarang regenerasinya juga makin banyak, makin banyak prestasinya pula, trus alhamdulillah ada rezeki dari luar pula," ucap Aries.