Media Korea Soroti Kelakuan 'Aneh' Suporter Megawati di Liga Korea
Sejumlah media Korea Selatan menyoroti kelakuan suporter Indonesia yang memberikan dukungan kepada Megawati Hangestri Pertiwi dan Red Sparks saat melawan Gwangju AI Peppers di Yeomju Gymnasium, Senin (6/11).
Dalam pertandingan itu fans asal Indonesia dilaporkan datang ke Stadion Pappers dengan menyewa tiga bus. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang saat Red Sparks melawan Hi Pass yang diperkirakan hanya 70 orang.
Suporter Indonesia itu memberikan dukungan dengan lantang. Akan tetapi aksi fans asal Indonesia yang tinggal di Korea tersebut juga jadi sorotan bagi penggemar bola voli di Negeri Ginseng.
Kelakuan suporter Indonesia itu menuai banyak kritik di media sosial. Mulai dari disebut berisik saat tuan rumah AI Peppers mengambil time out, kerap berdiri sehingga menghalangi penonton lain, sampai dengan 'menodai' bendera Korea Selatan.
Kritik keras itu mendapat sorotan dari sejumlah media setempat. Naver jadi salah satu media yang memberikan perhatian khusus pada kejadian itu.
"Suporter Pepper Savings Bank yang kalah pada pertandingan hari itu, harus mengerutkan kening dua kali. Hal ini disebabkan adanya masalah dengan cara pandang beberapa penggemar tandang Indonesia yang datang ke Gwangju untuk mendukung Mega," tulis Naver.
Di luar masalah di atas, fans bola voli Korea juga terganggu dengan kertas dukungan yang dibawa suporter Indonesia karena bermuatan politik. Ada juga yang mengkritik saat suporter Indonesia mengejek pemain AI Peppers yang melakukan servis.
"Namun, berdasarkan peraturan KOVO saat ini, tidak ada pedoman khusus yang secara tegas melarang plakat dan alat sorak-sorai yang dipasang berbau politik di tribune penonton, sehingga tidak ada dasar sanksi terhadap penggemar yang bersangkutan."
Yang tidak kalah jadi perhatian adalah saat bendera Korea Selatan dituliskan nama 'Mega' menggunakan lakban. Menurut sebagian orang Korea, hal tersebut menghina negara.
Akan tetapi dalam pemberitaan Mhnse, kelakuan suporter Indonesia terhadap bendera Korea tersebut belum tentu bisa ditindak pidana.
"Sebagai syarat subjektif dari tindak pidana pokok, maka merupakan tindak pidana yang mempunyai tujuan yang sengaja menghina negara asing."
"Namun, karena tidak diungkapkan secara jelas tujuan penghinaan terhadap negara atas tindakan suporter tersebut, sulit menentukan apakah mereka jelas-jelas dapat dikenakan hukuman. Di sinilah perlunya harga diri yang berdasarkan akal sehat," tulis Mhnse.