CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi teriak tidak adil menyikapi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kerusuhan di Stadion Jatidiri.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ke PSIS tak bisa menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Sanksi tersebut tertuang dalam surat yang dikirim pada Rabu (6/12) malam.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa PSIS melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023. Sanksi berat dijatuhkan karena ada pengulangan kejadian terkait keributan suporter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (3/12) terjadi kericuhan antara fan PSIS dengan PSS Sleman di Stadion Jatidiri. Kejadian ini sangat disayangkan sebab fan PSS sejatinya dilarang bertandang.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton."
"Saat menjadi tuan rumah sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir." Begitu bunyi putusan Komdis PSSI.
Hal ini membuat Yoyok berang. Menurutnya putusan Komdis PSSI ini kurang tepat, sebab PSIS adalah korban. Soal adanya suporter tamu, PSIS disebut Yoyok sudah berjuang mengantisipasi.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini," kata Yoyok dikutip dari situs resmi PSIS.
"Kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi," ujarnya.
Oleh karena itu manajemen Laskar Mahesa Jenar akan mengajukan banding. Keputusan ini tak bisa dibiarkan, sebab yang dianggap membuat ulah dan melanggar regulasi adalah suporter tim tamu.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," kata Yoyok.
(nva/jun)