Kronologi 8 Atlet Indonesia Dihukum Berat BWF
BWF menghukum delapan atlet badminton Indonesia karena terlibat match fixing dan perjudian di bulu tangkis. Berikut kronologi delapan atlet badminton Indonesia terlibat kasus tersebut.
Pada September 2017, BWF diberitahu pengungkap atau whistleblower (WB) yang juga atlet badminton diajak Hendra Tandjaya (HT) memanipulasi hasil pertandingan di Selandia Baru Open pada Agustus 2017.
WB juga menyebutkan HT pernah meminta bantuan yang sama di Skotlandia Open pada November 2015 dan US Open pada Juli 2017.
BWF melalui panel investigasi (IHP) mewawancara HT pada 13 September 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketika itu HT didampingi Rachmat Setiawan dari PBSI dan penerjemah Najib.
Wawancara kedua dilakukan panel terhadap HT di Sydney, Australia, 7 Desember 2018. Selain wawancara dengan HT, panel menginterogasi AD (Aditya Dwiantoro), AY (Androw Yunanto), dan AP (Agriprinna Prima Rahmanto Putra) mulai 10 hingga 12 Oktober 2018.
Usai mewawancara keempat terdakwa, BWF tidak berhasil mewawancara empat terdakwa lain: ID (Ivandi Danang), MM (Mia Mawarti), FA (Fadila Afni), dan AD (Aditya Dwiantoro).
Kronologi 8 Atlet Indonesia Terdakwa Match Fixing:
Antara 1 Januari dan 31 Desember 2014, HT mengajak WB mengatur hasil pertandingan turnamen badminton BWF di Indonesia, namun WB tidak menyetujui hal itu.
Perilaku itu dilanjutkan HT pada 1 Oktober hingga 1 Desember 2015. Kali ini HT tidak sendiri, dia juga mengajak Ivandi Danang kalah dalam laga pertama di Grand Prix Skotlandia Open lalu kemudian mendapatkan uang.
HT juga membayar pasangannya, Androw Yunanto, untuk mengatur hasil pertandingan di Hong Kong Open antara 1 hingga 30 November 2016.
Pada periode yang sama, HT melakukan tindakan serupa bersama Androw Yunanto di Macau Open.
Di tahun berikutnya, antara 1 hingga 30 Juni 2017, bersama dengan Androw Yunanto, HT melakukan pengaturan skor di turnamen internasional Syed Modi.