Sekjen PSSI Yunus Nusi berharap Kemenpora dan Kemenkumham terus membantu proses naturalisasi Calvin Verdonk untuk bisa membela Timnas Indonesia lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan di fase terakhir putaran kedua kualifikasi melawan Irak (6/6) dan Filipina (11/6).
Untuk melawan Irak yang menyisakan beberapa hari lagi, Verdonk dipastikan tidak akan tampil. Namun masih ada waktu bagi Verdonk guna mengejar duel kontra Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, baik PSSI dan Kemenpora harus berlomba dengan waktu lantaran Yunus Nusi mengklaim pendaftaran pemain menghadapi Filipina tutup pada Senin (3/6) malam.
"Lawan Irak kami belum bisa pastikan. Mudah-mudahan memungkinkan lawan Filipina, kalau tidak salah terakhir malam ini pendaftarannya," kata Yunus Nusi di Jakarta, Senin (3/6).
"Tapi kami minta ke Pak Menpora dan Pak Dirjen Kemenkumham untuk diproses secepatnya," ucap Yunus menambahkan.
Saat ini, proses naturalisasi pemain 27 tahun itu baru ada di tahap persetujuan DPR. Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi naturalisasi Calvin Verdonk dan juga Jens Raven.
Selanjutnya masih ada tahap menunggu hasil rapat paripurna DPR, menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres), pengambilan sumpah WNI, pembuatan KTP dan paspor, lalu pindah berkas federasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Segala proses itu perlu dikerjakan dalam sehari demi mengejar Verdonk tampil lawan Filipina. Pasalnya tenggat pendaftaran pemain untuk pertandingan Indonesia vs Filipina jatuh pada Selasa (4/6).
Meski begitu Verdonk tetap optimistis. Ia mengaku siap bermain kapan pun untuk Timnas Indonesia.
"Saya tentu siap. Tapi saya belum tahu apakah proses [naturalisasi] sudah selesai. Jadi saya belum tahu bisa main atau tidak," kata Verdonk.