Ketua KOI: Veddriq dan Rizki Ikon Baru Olahraga Indonesia

CNN Indonesia
Jumat, 09 Agu 2024 20:18 WIB
Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo disebut sebagai ikon baru olahraga Indonesia. (REUTERS/Amanda Perobelli)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyebut Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah sebagai ikon baru olahraga Indonesia usai meraih medali emas Olimpiade Paris 2024.

Veddriq Leonardo meraih medali emas melalui cabang panjat tebing nomor speed putra pada Kamis (8/8). Sedangkan Rizki Juniansyah dapat medali emas dari cabang angkat besi kelas 73kg putra pada Jumat (9/8) dini hari WIB.

Capaian luar biasa Veddriq dan Rizki diapresiasi tinggi NOC Indonesia. Raja Sapta Oktohari bahkan menyebut Veddriq dan Rizki sebagai ikon baru olahraga Indonesia lantaran mengantar panjat tebing serta angkat besi sebagai cabang baru selain bulu tangkis yang bisa menyumbang emas Olimpiade.

"Veddriq sama Rizki itu sudah menjadi ikon baru di olahraga indonesia, karena dua orang pertama yang mendapatkan emas selain dari biasanya nomor badminton, karena badminton juga masih berkontribusi memberikan medali walaupun kali ini hanya perunggu," ujar Okto saat berbincang dengan CNN Indonesia TV, Jumat (9/8).

Khusus untuk Veddriq, Okto memberikan pujian khusus karena menjadi Olimpian pertama yang meraih medali emas dari nomor yang untuk kali pertama dipertandingan di Olimpiade, speed.

"Veddriq bukan hanya menjadi orang Indonesia pertama yang menjadi Olimpian, atau mendapatkan emas di Olimpiade, tetapi juga menjadi orang pertama di dunia ini yg mendapatkan emas di nomor speed climbing ketika pertama kali di pertandingkan di Olimpiade," tutur Okto.

Dengan pencapaian baru dari Veddriq dan Rizki, KOI berharap setiap pengurus besar atau pengurus pusat cabang olahraga lebih serius dalam membina atlet.

"Supaya di Olimpiade berikutnya lebih banyak olahraga-olahraga nomor Olimpiade yang lolos," kata Okto.



(jal/jal)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK