Jakarta, CNN Indonesia --
Penambahan waktu saat injury time pertandingan Bahrain vs Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (10/10), jadi sorotan.
Suporter Timnas Indonesia marah dengan keputusan wasit Ahmed Al Kaf. Penambahan waktu, dari enam menit menjadi 11 menit, dianggap sebagai kolusi.
Benarkah wasit Al Kaf berkolusi dengan tuan rumah Bahrain? Bagaimana aturan soal penambahan waktu yang diatur dalam Laws of the Game 2024/2025?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tambahan waktu yang panjang di akhir pertandingan mulai diterapkan FIFA di Piala Dunia 2022 (Qatar). Kepala Wasit FIFA Pierluigi Collina adalah pendorongnya.
Sebelum, sampai sesudah Piala Dunia 2022, Collina tak henti-henti menjelaskan bagaimana aturan ini berlaku. Collina memastikan waktu dihitung dengan akurat.
"Kami meminta wasit untuk mencoba menghitung dengan lebih akurat jumlah waktu tambahan yang mereka tambahkan di akhir setiap babak," kata Collina dilansir dari Inside FIFA.
Saat UEFA mempertanyakan kebijakan ini, Collina pasang badan. Baginya, tak ada tempat bagi pemain untuk membuang-buang waktu. Setiap waktu hilang akan diganti.
"Rekomendasi ini bukan tentang menambah menit pertandingan, tetapi mengompensasi waktu saat pemain tidak bermain, dan hanya dalam situasi tertentu," kata Collina dilansir ESPN.
"Jika pertandingan tidak mengalami penghentian yang signifikan, dan karena itu telah dimainkan seperti biasa, tidak perlu menambah waktu tambahan," ucapnya.
Presiden FIFA Gianni Infantino juga menegaskan bahwa penambahan waktu (added time) agar waktu aktif pertandingan sesuai aturan. Tidak ada lagi waktu bermain yang hilang.
"Kami ingin melawan pemborosan waktu. Kami ingin para penggemar menikmati pertandingan. Kami juga harus memastikan bahwa penerapan Hukum Permainan bersifat universal."
"Saya yakin pemborosan waktu akan berkurang jika pemain tahu tidak ada gunanya membuang-buang waktu karena akan terkompensasi," kata Infantino dilansir Sky Sports.
Baca kelanjutan berita ini di halaman berikutnya...
Dalam Laws of the Game 2024/2025 yang dirilis IFAB, juga termaktub dengan jelas wasit berhak menambah waktu di akhir pertandingan untuk mengganti waktu yang terbuang.
Dalam bab 'The Duration of the Match' pada halaman 83, tepatnya di pasal ketiga, ada aturan 'Allowance for time lost' atau artinya kelonggaran waktu yang hilang.
Dijelaskan bahwa wasit diberikan kelonggaran untuk menambahkan waktu pertandingan di setiap babaknya atas waktu-waktu yang terbuang karena beberapa kejadian di lapangan.
Kejadian yang dimaksud adalah pergantian pemain, penanganan atau pemindahan pemain cedera, membuang-buang waktu, pemeriksaan VAR, perayaan gol, dan sebab lainnya.
Semua waktu yang terbuang dalam pertandingan ini dicatat oleh wasit keempat. Wasit yang memimpin juga mencatatnya lewat stopwatch yang dikenakan di tangan kiri.
"Wasit keempat menunjukkan tambahan waktu minimum yang diputuskan oleh wasit di akhir menit terakhir setiap babak," tulis IFAB dalam pemaparan pasal ketiga.
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dikurangi. Wasit tidak boleh mengompensasi kesalahan pencatatan waktu babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua."
Dari Laws of the Game ini tersurat bahwa wasit tengah punya kuasa atas penambahan waktu. Namun, apakah keputusan penambahan waktu Al Kaf sudah sesuai aturan?
Dalam catatan CNNIndonesia.com dengan menonton ulang pertandingan Bahrain versus Indonesia pada Sabtu (12/10), memang terdapat sejumlah waktu yang hilang saat injury time laga itu.
Pada menit ke-90 (89:34) ada pelanggaran yang dilakukan Witan Sulaeman. Karena pelanggaran ini Bahrain dapat tendangan bebas. Eksekusi tendangan baru terjadi menit ke-92 (91:49).
Kemudian pada menit ke-93 (90:05) wasit meminta Maarten Paes segera melakukan goal kick dengan meniup peluit. Paes akhirnya melepas gaol kick usai peluit (90:31).
Tepat pada menit ke-94 (93:28) Marselino melakukan pelanggaran dan diganjar kartu kuning. Pertandingan baru dilanjutkan pada menit ke-95 (94:20).
Hingga menit ke-90 plus enam, ada sejumlah momen yang membuat laga dihentikan. Kira-kira, ada potensi waktu hilang sekitar tiga menit lebih selama enam menit injury time itu.
Setelah enam menit injury time itu juga ada beberapa insiden yang membuat laga terhenti beberapa detik, seperti kartu kuning Ivar Jenner dan protes Indonesia ke wasit.
Dengan kata lain, ada sekitar empat menit waktu terbuang dari total 11 menit tambahan waktu saat injury time. Waktu-waktu ini niscaya tercatat di jam Al Kaf.
Namun ini hanya potensi. Durasi pasti waktu yang terbuang selama masa injury time hanya diketahui oleh wasit Al Kaf. Ia yang menghentikan waktu di jam tangan kirinya.
Ditinjau dari regulasi, yang dilakukan Al Kaf sesuai aturan. Dengan sendirinya pula tuduhan kolusi yang dilakukan Al Kaf bisa dibantah atas dasar waktu-waktu itu.
Lantas, apakah keputusan wasit Al Kaf dalam laga Bahrain versus Indonesia bisa dibenarkan? Komite Wasit AFC atau bahkan FIFA mungkin akan mengusut, jika PSSI melakukan protes.
Evaluasi kinerja wasit pasti dilakukan FIFA, tetapi Al Kaf belum tentu disanksi. Hasil laga Bahrain versus Indonesia juga tak mungkin pula diubah meski misalnya Al Kaf salah.
[Gambas:Video CNN]