Bagaimana Aturan Waktu Injury Time yang Rugikan Timnas Indonesia?

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Okt 2024 13:57 WIB
Timnas Indonesia dirugikan dengan tambaan waktu pada injury time saat lawan Bahrain. Bagaimana aturan tambahan waktu injury time tersebut?
Wasit Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu 6 menit, tapi laga usai setelah 11 menit. (REUTERS/Hamad I Mohammed)

Dalam Laws of the Game 2024/2025 yang dirilis IFAB, juga termaktub dengan jelas wasit berhak menambah waktu di akhir pertandingan untuk mengganti waktu yang terbuang.

Dalam bab 'The Duration of the Match' pada halaman 83, tepatnya di pasal ketiga, ada aturan 'Allowance for time lost' atau artinya kelonggaran waktu yang hilang.

Dijelaskan bahwa wasit diberikan kelonggaran untuk menambahkan waktu pertandingan di setiap babaknya atas waktu-waktu yang terbuang karena beberapa kejadian di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian yang dimaksud adalah pergantian pemain, penanganan atau pemindahan pemain cedera, membuang-buang waktu, pemeriksaan VAR, perayaan gol, dan sebab lainnya.

Semua waktu yang terbuang dalam pertandingan ini dicatat oleh wasit keempat. Wasit yang memimpin juga mencatatnya lewat stopwatch yang dikenakan di tangan kiri.

"Wasit keempat menunjukkan tambahan waktu minimum yang diputuskan oleh wasit di akhir menit terakhir setiap babak," tulis IFAB dalam pemaparan pasal ketiga.

"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dikurangi. Wasit tidak boleh mengompensasi kesalahan pencatatan waktu babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua."

Dari Laws of the Game ini tersurat bahwa wasit tengah punya kuasa atas penambahan waktu. Namun, apakah keputusan penambahan waktu Al Kaf sudah sesuai aturan?

Dalam catatan CNNIndonesia.com dengan menonton ulang pertandingan Bahrain versus Indonesia pada Sabtu (12/10), memang terdapat sejumlah waktu yang hilang saat injury time laga itu.

Pada menit ke-90 (89:34) ada pelanggaran yang dilakukan Witan Sulaeman. Karena pelanggaran ini Bahrain dapat tendangan bebas. Eksekusi tendangan baru terjadi menit ke-92 (91:49).

Kemudian pada menit ke-93 (90:05) wasit meminta Maarten Paes segera melakukan goal kick dengan meniup peluit. Paes akhirnya melepas gaol kick usai peluit (90:31).

Tepat pada menit ke-94 (93:28) Marselino melakukan pelanggaran dan diganjar kartu kuning. Pertandingan baru dilanjutkan pada menit ke-95 (94:20).

Hingga menit ke-90 plus enam, ada sejumlah momen yang membuat laga dihentikan. Kira-kira, ada potensi waktu hilang sekitar tiga menit lebih selama enam menit injury time itu.

Setelah enam menit injury time itu juga ada beberapa insiden yang membuat laga terhenti beberapa detik, seperti kartu kuning Ivar Jenner dan protes Indonesia ke wasit.

Dengan kata lain, ada sekitar empat menit waktu terbuang dari total 11 menit tambahan waktu saat injury time. Waktu-waktu ini niscaya tercatat di jam Al Kaf.

Namun ini hanya potensi. Durasi pasti waktu yang terbuang selama masa injury time hanya diketahui oleh wasit Al Kaf. Ia yang menghentikan waktu di jam tangan kirinya.

Ditinjau dari regulasi, yang dilakukan Al Kaf sesuai aturan. Dengan sendirinya pula tuduhan kolusi yang dilakukan Al Kaf bisa dibantah atas dasar waktu-waktu itu.

Lantas, apakah keputusan wasit Al Kaf dalam laga Bahrain versus Indonesia bisa dibenarkan? Komite Wasit AFC atau bahkan FIFA mungkin akan mengusut, jika PSSI melakukan protes.

Evaluasi kinerja wasit pasti dilakukan FIFA, tetapi Al Kaf belum tentu disanksi. Hasil laga Bahrain versus Indonesia juga tak mungkin pula diubah meski misalnya Al Kaf salah.



(abs/sry)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER