Wakil Ketua Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) Achmad Jufriyanto menyebut tunggakan gaji klub Super League 2025/2026 mencapai Rp4,3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Jufriyanto dalam jumpa pers National Dispute Resolutions Chambers (NDRC) di Jakarta, Rabu (6/8). Hal ini diharapkan bisa selesai sebelum sepak mula liga musim ini pada Jumat (8/8).
"Untuk kasus di Liga 1 [Super League] yang sudah ada di kita [APPI] itu tiga sedang korespondensi, satu tim sudah diproses di NDRC dengan total pembayaran yang belum selesai Rp4,3 miliar," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah Rp4,3 miliar itu terdiri dari tunggakan gaji empat klub. Dari empat itu, tiga klub sedang dalam proses korespondensi atau penyelesaian surat menyurat, dan satu lainnya berproses di NDRC.
"Ada empat tim, tiga plus satu. Tiga masih dalam korespondensi, satu masih dalam proses NDRC. Itu pemainnya ada 15 dari empat tim," kata pemain Persib Bandung ini menjelaskan.
Siapa sajakah klub-klub tersebut? Jufriyanto enggan menyebutkannya. APPI, kata Jufriyanto, tak bisa membeberkannya karena saat ini masih dalam tahap penyelesaian secara baik-baik.
Tak hanya klub kasta tertinggi, klub kasta kedua masih ada yang menunggak gaji pemainnya. Jumlahnya memang lebih kecil, tetapi untuk level Liga 2, ini terbilang sangat tinggi.
"Untuk di Liga 2 ada dua tim yang korespondensi dengan kita, tujuh tim sudah dalam proses NDRC dengan total pembayaran yang belum selesai sekitar Rp3,6 miliar," ujar Jufriyanto.
Berikutnya, dari Liga 3 ada dua tim yang masih disurati APPI untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemain, dan ada empat tim yang berperkara di NDRC. Total tunggakan di Liga 3 mencapai Rp2,5 miliar.
(abs/nva)