Suporter Senegal dan Pantai Gading dilarang menyaksikan langsung laga Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat.
Larangan ini berlaku menyusul adanya kebijakan pembatasan perjalanan yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump ke sejumlah negara, termasuk dua negara Afrika itu, Selasa (16/12).
Aturan ini berimbas pada kategori visa kunjungan, termasuk visa turis B1 dan B2. Visa ini umumnya digunakan suporter untuk menghadiri ajang olahraga, seperti Piala Dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingginya angka pelanggaran masa tinggal visa, menjadi alasan. Dikutip dari Independent, tingkat pelanggaran visa Senegal sebesar 4% dan Pantai Gading mencapai 13%.
Korupsi yang meluas di sejumlah elemen, dokumen sipil palsu, serta catatan kriminal para pemegang visa asal Senegal dan Pantai Gading juga menjadi faktor pendukung kebijakan itu.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menyebut pembatasan ketat diperlukan untuk melindungi negara dari ancaman keamanan, termasuk terorisme asing.
Trump juga pernah memperkenalkan kebijakan serupa pada 2017, di masa jabatan pertamanya. Kebijakannya itu kemudian digugat ke Mahkamah Agung AS.
Adapun atlet dan ofisial Senegal dan Pantai Gading mendapat pengecualian. Skuad Senegal dan Pantai Gading dipastikan dapat tampil meski suporternya berpotensi tak hadir langsung.
Kebijakan pembatasan suporter ini juga diperluas. Terbaru, pemegang paspor Palestina, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone kini masuk daftar larangan penuh.
Sementara negara lain, seperti Nigeria, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe masuk kategori pembatasan sebagian. Negara-negara ini masih bisa masuk AS dengan ketentuan yang ketat.
Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 20 Juli di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Adapun peserta pesta sepak bola sejagad ini adalah 48 tim.
(abs/ade/ptr)