IADO Rilis Temuan Atlet Gagal Tes Doping di PON 2024, Ada yang Nyabu
Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) merilis temuan atlet gagal tes doping di PON 2024. Ada indikasi penggunaan narkotika jenis metamfetamin atau sabu.
"Pada tanggal 11 Maret 2026, IADO telah mengirimkan surat kepada Ketua Umum KONI Pusat terkait dengan up date penyelesaian masalah pemeriksaan doping dari PON 2024 yang pernah diselenggarakan di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara."
"Surat tersebut pada intinya menyebutkan, bahwa hingga saat ini IADO telah mengambil keputusan, bahwa sudah ada sembilan atlet yang sudah dinyatakan final telah melanggar peraturan anti-doping berdasarkan pemberitahuan keputusan yang telah dikirimkan kepada para atlet yang terkait (dan ditembuskan kepada Pimpinan KONI Pusat dan Pimpinan Induk Organisasi Cabang Olahraga terkait)," demikian bunyi pernyataan IADO dalam situs resmi.
IADO mengumumkan enam atlet yang tidak lolos tes doping. Mereka adalah AA, WBR, DAP, AW, IM, dan HS. Seluruhnya tampil di cabang olahraga binaraga.
Sebagian besar nama-nama yang dirilis mendapatkan medali yakni perak dan perunggu. Selain itu, IADO juga menemukan tiga kasus berbeda yang masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Adapun jenis-jenis zat yang dipakai oleh atlet terbukti dalam pemeriksaan di laboratorium. Selain stimulan, atlet juga menyalahgunakan amfetamin dan metamfetamin yang masuk psikotropika golongan II di Indonesia.
"Sejumlah zat terlarang yang dikonsumsi dan kemudian terdeteksi oleh Laboratoroum Anti-Doping di Bangkok antara lain: metabolit sibutramine berupa didemethyl-sibutramine dan didemethy/-1-hydroxy-sibutramine, drostalonole metabolite, stanozolol metabolites, boldenone, metamfetamin dan amfetamin, serta norandrosterone, noretiocholanolone, dan sejumlah zat teralang lainnya," sebut IADO dalam keterangannya.
"IADO tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan World Anti-Doping Code dan Standar Internasional yang berlaku dengan penuh kehati-hatian."
"Seluruh korespondensi antara IADO dengan seluruh atlet yang terindikasi terkena sanksi telah dilakukan secara prosedural dan didukung dengan keberadaan dokumen secara proporsional, dengan tujuan untuk memperkecil kemungkinan atlet terkait mengelak tidak pernah dihubungi oleh IADO, karena IADO selalu menghubungi berdasarkan alamat email dan nomor HP yang tertera pada formulir doping control (CDF) yang mereka tanda-tangani sendiri-sendiri saat diambil sampelnya," tulis IADO.
(ikw/ikw/jun)