AISI pun mendukung kemunculan petisi untuk memenjarakan atau menghukum orang tua yang membiarkan juga mendukung anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Namun, alih-alih mendukung petisi tersebut, AISI meminta penegak hukum menjalankan peraturan yang sudah ada secara konsisten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak di bawah umur itu jelas belum punya SIM itu saja jelas pelanggaran kenapa tidak ditindak malah dibiarkan. Yang sudah cukup umur saja banyak yang tidak punya SIM," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Change.org melansir petisi dukungan untuk memenjarakan orang tua yang mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Petisi ini telah bergulir sejak satu bulan yang lalu.
"Penabrak adalah anak-anak di bawah usia yang seharusnya tidak boleh mengendarai motor. Geram sekali rasanya. Pengendara seperti ini sering sekali saya jumpai bebas berlenggang di jalan," kata Saleha lewat petisinya.
Saleha mengatakan kecelakaan yang menyebabkan cidera fisik bahkan kematian korban di jalanan, masih ada saja orangtua yang membiarkan anaknya kembali mengendarai motor atau mobil bahkan orang tua memfasilitasinya. Sementara pelaku di bawah usia sama sekali tidak bisa terjamah oleh hukum dan biasanya hanya diberi teguran serta menandatangani surat perjanjian kelakuan baik. (pit/tyo)