Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan biaya penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang melambung tinggi berpotensi mempengaruhi antusiasme masyarakat dalam mempercantik nomor plat kendaraannya.
Masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan plat yang akan dikeluarkan oleh kepolisian ketimbang memilih angka sesuai keinginan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ermayudi memprediksi sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2016, peminat angka cantik akan turun sebanyak 20 persen ketimbang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya prediksi mungkin masih ada [yang tertarik pakai plat cantik]. Karena yang kepemilikan itu 'kan mampu orangnya pasti. Turun ya pasti jumlahnya, bisa 20 persen," kata Ermayudi kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).
Namun, ia belum memperoleh laporan resmi mengenai jumlah penurunan pembuatan atau perpanjangan NRKB bernomor cantik di wilayah hukumnya.
Pun begitu dengan jumlah pengguna yang memilih untuk tidak memperpanjang plat.
"Belum tau, karena itu ke pelaksana. Tapi kalau dihitung rata-rata, berkurangnya bisa 10 sampe 20 persen," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, Tim Khusus Sistem Administasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere Brigadir Polisi Kepala Toegino membenarkan hal tersebut.
Kata dia, terjadi penurunan minat pemilik kendaraan untuk memasang nomor plat sesuai keinginan.
"Sekarang ini yang biasanya ada tujuh orang perpanjang plat [cantik], tapi sekarang tinggal tiga orang," kata Toegino saat ditemui di kantornya, Cinere, Depok, Kamis (12/1).
Bahkan, menurutnya saat ini pemilik kendaraan sudah mulai tidak memperpanjang plat nomornya untuk lima tahun ke depan. Mereka lebih memilih untuk menghentikan masa pakai plat cantik itu.
"Beberapa ada yang sudah mulai pada ganti [nomor plat]," ujarnya.
Dalam lampiran PP 60 Tahun 2016 yang akan berlaku 6 Januari 2017 dirinci biaya NRKB pilihan, yaitu:
1. NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka
A. Tidak ada huruf di belakang angka Rp20.000.000
B. Ada huruf di belakang angka Rp15.000.000
2. NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka
A. Tidak ada huruf di belakang angka Rp15.000.000
B. Ada huruf di belakang angka Rp10.000.000
3. NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka
A. Tidak ada huruf di belakang angka Rp10.000.000
B. Ada huruf di belakang angka Rp7.500.000
4. NRKB Pilihan untuk 4 (empat) angka
A. Tidak ada huruf di belakang angka Rp7.500.000
B. Ada huruf di belakang angka Rp5.000.000
(hnf)