Kemhub Kini Bisa Pantau Armada Taksi Online yang Beroperasi

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 19:18 WIB
Kominfo resmi menyerahkan dasbor digital ke Kementerian Perhubungan dalam rangka memantau jumlah armada taksi online yang beroperasi.
Kominfo resmi menyerahkan dasbor digital ke Kementerian Perhubungan dalam rangka memantau kuota armada taksi online. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil kustomisasi dasbor digital angkutan sewa khusus kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan rapat 12 Februari 2018 yang menyatakan bahwa hasil kustomisasi dashboard diserahkan kepada Kementerian Perhubungan pada hari ini.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menerangkan bahwa dashboard tersebut berfungsi untuk memantau berapa jumlah armada mitra aplikator di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ini berkaitan dengan batasan armada yang diizinkan beroperasi dalam satu wilayah atau biasa dikenal sebagai kuota.

"Hari ini surat hasil finalisasi digital dashboard ... telah saya kirimkan kepada Dirjen Perhubungan Darat, dilampiri petunjuk atau manual serta kode otorisasi akses untuk Ditjen Hubdat dan beberapa Dinas Perhubungan Provinsi, ujar Semmy dalam rilis pers, Selasa (14/2).

Dasbor tersebut dikembangkan dari mock-up yang telah ditampilkan pada rapat 2 Februari 2018 silam yang dihadiri oleh Menteri Kominfo Rudiantara dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dasbor ini tampaknya masih dalam tahap awal dan akan terus dikembangkan dan dimutakhirkan.

Tak ada Data Pribadi

Semmy juga menerangkan bahwa versi dashboard kali ini, Kominfo tidak menampilkan data nomor telepon pengemudi untuk melindungi data pribadi mereka.

Dashboard digital dibuat berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau angkutan sewa khusus atau biasa disebut aturan taksi online.

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER