Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ahmad mengatakan pengesahan tarif baru ojek online atas permintaan pengemudi tidak dilakukan tergesa-gesa.
Menurut Taufik, pelbagai pihak harus memperhatikan banyak aspek agar tetap bisa sejalan dalam melayani konsumen.
"Jangan sampai nanti pas sudah naik harganya, taunya malah ketinggian. Malah keberatan," kata Taufik kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyarankan agar aplikator Gojek dan Grab melihat peta persaingan tidak hanya pada moda transportasi sejenis atau antara sesama online. Tetapi, turut memperhatikan dari sisi transportasi konvensional.
"Itu yang harus mereka rumuskan sendiri. KPPU melihatnya biarin mereka diskusi secara independen untuk rumusin tarif yang diinginkan. Karena mereka juga punya kebijakan berbeda dan tidak sama," jelas Taufik.
Taufik berharap dalam hasil akhir nanti keduanya (Gojek dan Grab) dapat tetap bersaing sebagai dua perusahaan besar transportasi online di Indonesia. Dan jangan sampai ada 'kongkalikong' yang dilakukan keduanya untuk tarif baru.
"Kami harapkan tetap ada persaingan. Mereka tidak boleh berunding menetapkan tarif oleh pelaku usaha, karena dilarang. Masing-masing bebas menetapkan tarif, tapi kami berharap operator aplikasi memperhatikan tuntutan pengemudi," ujar Taufik.
Sebelumnya, bersama dengan pemerintah (Kemenhub dan Kominfo), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan aplikator, pengemudi ojek online telah melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas masalah tersebut.
Dalam pertemuan terakhir kemarin (4/4) diperkirakan keputusan mengenai tarif baru akan keluar pada Sabtu pekan ini.
Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda (aliansi pengemudi ojek online) mengajukan ke pemerintah mengenai besaran tarif bawah sebesar Rp3.250 per kilometer, sementara atas Rp3.500 per kilometer.
(mik)