Menurut Ketua Umum Perdippi Paul Toar bahwa wacana ini tidak lain sebagai upaya untuk menghambat produk pelumas impor di Indonesia. Sebab persyaratan mendapatkan label SNI harus dilakukan pengujian dan membutuhkan biaya tidak sedikit. Adapun besaran biaya senilai Rp500 juta per jenis.
Bila perusahaan importir pelumas memiliki 40 jenis pelumas yang diwajibkan SNI, maka biayanya sekitar Rp20 miliar. Sertifikasi tersebut pun hanya berlaku empat tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya akan terjadi persaingan yang tidak sehat," kata Paul kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari kacamata KPPU
Kepala Biro Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Aryanto pun berpendapat ada potensi persaingan usaha tak sehat dalam industri pelumas nantinya jika kewajiban SNI ditetapkan.
Dijelaskan Taufik, penerapan wajib SNI bakal membuat suplai oli atau pelumas di dalam negeri berkurang drastis terutama pelumas impor dan menyebabkan pasar dikuasai sebagian produsen saja.
"Bisa aja (seperti itu) kalau oli impor berkurang dalam jumlah signifikan. Jadi pilihan makin terbatas. Otomatis persaingan pasar oli berkurang," kata Taufik saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Lihat juga:Produksi Pelumas MPM Belum Maksimal |
Oleh karena itu Ia berharap hal-hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dari pemerintah, meski SNI wajib adalah upaya melindungi konsumen dan industri di Tanah Air.
"Ya tentunya kami berharap faktor ini juga menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam rencana SNI wajib tadi. Supaya pasokan oli dalam negri tetap stabil dan tingkat persaingan terjaga," kata Taufik.
Pertamina buka suara
Sebelumnya, perwakilan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengungkapkan bahwa SNI wajib untuk pelumas adalah hal penting lantaran produk ini digunakan untuk banyak hal, mulai manufaktur sampai dengan sektor transportasi.
Lihat juga:Konsumen Bicara Soal Master Rem Honda |
"Kemenperin akan segera memberlakukan secara wajib, tunggu waktunya saja, karena ini sesuatu yang penting," ucap Harjanto.
Sementara Direktur Sales dan Marketing Pertamina Lubricants Andria Nusa menyatakan sebagai salah satu produsen pelumas mendukung wacana itu. Sehingga yang semula SNI hanya bersifat sukarela berubah menjadi wajib.
"Jika tidak maka itu bakal tidak dilakukan dan terus saja membawa ancaman bagi konsumen," tutup Andria. (mik)