KLHK Sebut Pengolahan Limbah Baterai Diserahkan ke APM

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Rabu, 25 Jul 2018 16:48 WIB
Jika APM tidak mampu mengolah limbah baterai mobil listrik sebaiknya serahkan ke pihak kedua.
Ilustrasi. (AFP PHOTO / Daniel LEAL-OLIVAS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago mengatakan bahwa agen pemegang merek (APM) kendaraan di Indonesia harus memiliki tempat penyaluran limbah baterai begitu menjual mobil hybrid atau listrik.

Anjuran ini untuk mengantisipasi bahaya limbah baterai mobil listrik terhadap lingkungan. Jika APM tidak mampu, sebaiknya serahkan ke pihak kedua untuk mengelola limbah baterai.

"Kalau produsen tidak mampu ya serahkan ke orang yang sudah mampu," kata Dasrul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah tidak perlu membuat aturan khusus mengenai pengolahan limbah baterai di dalam negeri. Dijelaskan Dasrul, produsen hanya tinggal menyesuaikan kondisinya dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup.

"Tidak usah (UU khusus pengolahan limbah baterai), UU sudah ada. Tinggal lihat saja definisinya masuk atau tidak kesitu. Kalau udah masuk apalagi yang akan diatur," ucap Dasrul.
Dijelaskan Dasrul, pengolahan dapat melalui landfill atau sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan membuang dan menumpuk baterai di lokasi cekung, kemudian memadatkan lalu menimbunnya dengan tanah.

Landfill, dianggap Dasrul aman terhadap lingkungan dan alternatif terakhir bila metode daur ulang bangkai baterai kendaraan listrik di Indonesia belum tersedia.

"Jadi kalau limbah yang sudah tidak bisa diapa-apain ya dikubur," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan bahwa memang untuk pengolahan baterai pemerintah belum menemukan solusi yang tepat.

"Kami belum tahu bagaimana itu," jelas Harjanto.
Menurut Harjanto, pengolahan limbah baterai menjadi 'pekerjaan rumah' bagi pemerintah. Perlu diingat, dijelaskan Harjato, tak hanya Indonesia yang masih kebingungan untuk pengolahan limbah baterai, pemerintah China dan Jepang juga belum menemukan solusi yang tepat.

"Makanya tadi saya sampaikan yang mengelola baterai lithium itu setahu saya baru Belgia. Jadi kaya dari Jepang tuh diekspor ke Belgia untuk recycle limbahnya," ucap dia. Ia pun belum dapat memastikan apakah cara tersebut juga akan diterapkan Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu (apakah akan diolah di Belgia atau tidak). Makanya kami akan lihat ini ke depan bagaimana. Waktu itu saya sudah bicara dengan Nissan, Mercedes-Benz tapi mereka belum dapat gambaran untuk mengelola limbah baterai," tegas Harjanto. (mik)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER