Ada yang Risau DP 0 Persen Picu Kredit Macet

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Kamis, 23 Agu 2018 17:05 WIB
Tanpa syarat ketat, perusahaan pembiayaan bisa saja salah menilai kemampuan ekonomi konsumen DP 0 persen.
Suasana di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2016. (Dok. CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan pembelian kendaraan roda dua dan empat tanpa uang muka alias Down Payment (DP) 0 persen menuai respons dari pelaku bisinis otomotif. Ada kekhawatiran, kemudahan buat konsumen ini malah bisa meningkatkan kredit macet.

Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa DP nol persen memang dapat membuat industri otomotif lebih menggeliat lantaran memudahkan masyarakat dalam pembelian kendaraan. Namun, aturan baru itu harus disertai analisa tentang kemampuan masyarakat membayar cicilan dalam paket pembiayaan tanpa DP.

Soerjopranoto mengatakan jangan sampai aturan baru malah meningkatkan rasio Non Performing Loan (NPL) atau Non Performing Finance (NPF). Keduanya dikenal juga dengan istilah kredit macet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu analisa kelayakan kemampuan bayar konsumen secara cermat. Itu kuncinya supaya risiko kredit macet bisa diminimalisasi," kata Soerjopranoto saat dihubungi CNNIndonesia.com Kamis (23/8).
Pendapat lain dilontarkan Direktur Pemasaran Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda empat Donny Saputra. Donny mengatakan sebelum aturan baru resmi terbit, OJK sebaiknya lebih dulu membuat syarat kepada perusahaan pembiayaan yang ingin mengikuti skema itu agar tidak berujung merugi.

"Tentu ada beberapa syarat yang harus terpenuhi salah satunya adalah level NPL atau NPF dengan ketentuan tertentu," ungkap Donny.

Dalam wacana OJK, DP nol persen bakal diberikan untuk perusahaan pembiayaan konvensional atau syariah. Salah satu syarat mendapatkan fasilitas yaitu perusahaan pembiayaan memiliki tingkat NPL di bawah atau sama dengan satu persen.

Pemicu Kredit Macet

Sebelumnya DP nol persen sendiri dikritisi perusahaan pembiayaan lantaran efeknya dinilai dapat meningkatkan kredit macet. Direktur Penjualan dan Pemasaran Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan pemicu kredit macet ada beragam, dikelompokan menjadi faktor eksternal maupun internal.

Faktor eksternal meliputi kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar, kenaikan suku bunga bank, dan penurunan bisnis terkait bidang pekerjaan konsumen. Lalu pada faktor internal bisa berasal dari konsumen hingga pengaruh pihak ketiga.

"Kalau dari perusahaan pembiayaan sendiri, [misalnya] verifikasi nasabah yang tidak optimal di awal," ucap Harjanto.
Soerjopranoto menggambarkan kondisi terkini terkait pembiayaan, yaitu tentang taksi online. Saat ini dikatakan pendapatan pekerja taksi online tidak sebanyak dulu. Hal itu dianggap bisa jadi pemicu kredit macet karena sebagian besar kendaraan taksi online dibeli dengan cara menyicil. 

"Awalnya penghasilan mereka bisa sekitar Rp10 juta per bulan, tapi karena makin banyaknya pemain menyebabkan penghasilannya turun. Akhirnya bisa saja menyebabkan gagal bayar," tutup Soerjopranoto. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER