Tilang CCTV, Polisi 'Tagih' Nomor Ponsel dan Email di BPKB
Tim | CNN Indonesia
Kamis, 20 Sep 2018 11:33 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi proses pembaruan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setiap Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru harus disertai keterangan nomor telepon dan alamat email pemilik. Proses registrasi baru itu bakal berlaku mulai Oktober 2018 di area hukum Polda Metro Jaya.
Jenis informasi baru yang dihimpun itu merupakan upaya kepolisian mendukung Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Selain itu, data nomor telepon dan email juga dibutuhkan untuk penerapan tilang berbasis kamera pengawas (CCTV) yang juga berlaku pada Oktober 2018.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, ada tiga persimpangan di Ibu Kota yang dipasangi CCTV. Total ada enam CCTV yang akan digunakan.
Kepala Seksi STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Bayu Pratama Gubunagi, pada Kamis (20/9), menjelaskan, data nomor telepon dan alamat email akan diminta setiap registrasi kendaraan baru.
Sedangkan untuk kendaraan lama, penambahan data bakal diminta saat membayar pajak tahunan atau ketika pembaruan masa berlaku pelat nomor pada Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) setiap lima tahun sekali.
"Jadi sekarang apapun itu misalnya ada pembaharuan yang diajukan, saat pengisian data sudah ada kolom untuk telepon dan email. Hanya itu dan sisanya sama, tidak ada yang berbeda," ujar Bayu saat dihubungi CNNIndonesia.com Kamis (20/9).
Setiap pelanggaran lalu lintas yang berada di area intai CCTV akan direkam kemudian dikirim ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Hasil tangkapan kamera itu menjadi barang bukti.
Bukti pelanggaran menjadi dasar pembuatan surat tilang yang bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data pelat nomor yang berhasil diidentifikasi. Data nomor telepon dan alamat email dikatakan berfungsi untuk memudahkan proses tersebut.
"Jadi nanti yang menangkap pelanggar bukan lagi polisi, tapi oleh kamera CCTV berdasarkan capture," kata Bayu.(ryh/fea)