Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan regulasi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk
pelumas mesin dan transmisi.
Aturan tersebut berlaku tahun depan, atau sejak diundangkan pada 10 September 2018.
Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan yang berhasil dihimpun
CNNIndonesia.com, banyak pemilik kendaraan yang belum mengetahui produk pelumas mesin dan transmisi yang beredar di Indonesia wajib SNI.
Pelumas berlabel SNI bisa didapatkan pada produk buatan Pertamina, Shell, dan Idemitsu. Sedangkan untuk pelumas yang belum bersertifikat SNI adalah Top1, BM1, Mobil1, Aral, United Oil, Liger, STP, Total Oil, Chevron, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Emang ada aturan SNI ya, sejak kapan?" kata Okky di Jakarta, Kamis (27/9).
Okky yang mengguakan pengendara sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari ini tidak mempermasalahkan label sertifikasi SNI dilakukan secara profesional asal tidak mempengaruhi harga pelumas yang selama ini ia gunakan untuk mesin motornya.
Berbeda dengan Okky, pengendara motor lainnya, yaitu Anto Julo, yang juga baru mengetahui tentang regulasi tersebut justru mempertanyakan maksud dan tujuan dari pemerintah yang mengharuskan sertifikasi SNI pada pelumas mesin dan transmisi.
"Oh sekarang sudah ada regulasinya ya. Tapi yang jadi pertanyaan saya itu emangnya ada kesalahan apa sama kualitas pelumas sebelumnya yang sudah beredar di pasaran?," ucap Anto bertanya.
Anto pun berharap dengan penyeragaman standar pelumas, hal tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap suatu kualitas oli yang beredar di Indonesia.
"Tidak masalah oli SNI atau tidak, yang penting itu kan kualitasnya jangan sampai turun. Masa iya SNI kita malah buat standarnya turun," ucap Anto.
Sementara Ageng, seorang pengemudi mobil di Jakarta mengaku sudah sejak lama mengetahui akan pemberlakuan SNI untuk produk pelumas otomotif. Namun dijelaskan Ageng, regulasi ini tidak akan mempengaruhi penggunaan jenis pelumas pada kendaraannya.
"Dari pengalaman saya sih yang suka gonta-ganti oli, apalagi untuk motor. Kaya misal kadang Top1, bulan depan Federal, terus Shell, ya sama saja," tutup Ageng.
(ryh/mik)