Jakarta, CNN Indonesia -- Peralihan batas emisi lebih ketat untuk kendaraan roda empat, dari Euro 2 menjadi
Euro 4 sudah sebagian dilakukan sejak 7 Oktober lalu. Meski begitu, pengetatan buat roda dua masih belum jelas.
Saat ini motor yang diproduksi dan dijual di dalam negeri mengacu pada Euro 3 setelah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 diterbitkan. Dalam peraturan itu menetapkan Euro 3 untuk motor berlaku pada Agustus 2013.
Bulan lalu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago mengatakan pihaknya sudah dua kali bertemu dengan Asosiasi Industri Sepeda motor (
AISI) membahas kelanjutan regulasi emisi gas buang motor. Namun disebut belum ada perkembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita Euro 4 untuk mobil. Ini masalah fasilitas, motor itu penyebarannya jauh lebih lebar dibanding mobil. Motor itu kan lebih ke desa-desa, tentu harus siap fasilitasnya, kalau mobil kan lebih dominan ke perkotaan," ucap Dasrul saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (9/10).
Kendala Euro 4 untuk MotorPada hari pembukaan Indonesia Motorcycle Show (IMoS), Rabu (31/10), Ketua Umum AISI Johannes Loman menjelaskan masalah ketersediaan bahan bakar jadi salah satu kendala menghalangi penerapan batas emisi di atas Euro 3 untuk motor.
"Nantinya akan ke arah sana, tapi kita juga harus melihat ketersediaan bahan bakar di seluruh Indonesia yang juga penting," kata Johannes usai seremoni pembukaan IMoS 2018.
Johannes belum bisa memberi target penetapan standar Euro 4 karena masih harus membicarakannya dengan stakeholder AISI. Namun ia memastikan jika sebetulnya Euro 4 sudah dapat diterapkan, meski terkendala beberapa hal.
"Sebetulnya sih anggota kita sudah bisa membuat Euro 4. Tidak ada masalah, tinggal waktunya saja. Konsekuensinya ada di cost, harga jadi lebih tinggi sehingga kita harus memikirkan konsumen karena motor saat ini dipakai sebagai moda transportasi utama," papar Johannes.
Produsen anggota AISI seperti Honda dan Yamaha sudah memproduksi produk dengan standar emisi lebih lebih tinggi dari Euro 3. Namun produk-produk itu ditujukan untuk ekspor bukan domestik.
"Tergantung dari negara yang meminta. Tapi
so far motor di luar itu rata-rata masih Euro 3, karena memang teknologinya masih disana," pungkas Johannes.
Penyedia bahan bakar kendaraan terbesar di dalam negeri, Pertamina, diketahui saat ini hanya menyediakan satu jenis bahan bakar Euro 4, yaitu Pertamax Turbo (RON 98). Sampai Agustus lalu Pertamax Turbo Euro 4 hanya tersedia di 825 SPBU di seluruh Indonesia.
(gfs/fea)