Beda Layanan Servis Mercedes di APM dan Importir Umum

CNN Indonesia
Rabu, 28 Nov 2018 13:44 WIB
Tidak selamanya Importir Umum bisa bekerja sama dengan APM, konsumen mesti memahami untung dan ruginya.
Mercedes-AMG G63 Edition 1 dijual di Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ada beberapa cara membeli mobil baru di Indonesia, namun pada umumnya masyarakat memilih menggunakan jasa Agen Pemegang Merek (APM), sedangkan pilihan lainnya lewat Importir Umum (IU). Pilihan bisa mana saja, namun perlu dipahami keduanya punya jenis layanan yang berbeda, termasuk soal perawatan kendaraan.

Misalnya pada Mercedes-AMG G63 Edition 1 yang baru saja diperkenalkan IU Prestige Image Motorcars pada Senin (26/11). Mobil edisi terbatas ini dirancang menggunakan basis generasi kedua G-Class yang bahkan belum diluncurkan pihak APM Mercedes-Benz di dalam negeri, yaitu Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI).

Saat pengenalan, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim menjelaskan G63 Edition 1 masuk hitungan "supercar" dan statusnya barang langka hingga diputuskan untuk dijual oleh pihaknya yang sebenarnya lebih terbiasa menjual mobil-mobil eksotis. Rudy mengungkap penjualan G63 Edition 1 dilakukan tanpa kerja sama dengan MBDI dan dikatakan sudah laku dua unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau tanpa kerja sama dengan APM, Rudy mengatakan Prestige tetap menjamin ketersediaan suku cadang dan perawatan kendaraan. Disebut ada 20 dealer rekanan yang tersebar di seluruh kota-kota besar Tanah Air demi melayani servis dan suku cadang mobil-mobil premium yang sudah dibeli konsumen, termasuk G63 Edition 1.

"Di seluruh Indonesia kota-kota besar ada. Ada lebih dari 20 bengkel rekanan. Itu termasuk dengan penyediaan suku cadang," ucap Rudy.

Rudy tidak ingin mengungkap alasan Prestige tanpa kerja sama dengan MBDI. Padahal buat penjualan mobil merek lain Prestige bisa bekerja sama dengan APM lain seperti McLaren, Lamborghini, dan Aston Martin.

"Kami sama Mercy memang belum, tapi untuk tiga APM yang saya sebutkan itu sudah," ucap Rudy.

Layanan Beli Mercy Lewat APM

Departement Manager Public Relations MBDI Dennis A. Kadaruskan menjelaskan pada umumnya setiap mobil Mercedes-Benz yang dibeli dari pihaknya dilengkapi jaminan selama dua tahun sejak kendaraan tersebut diproduksi.

Namun selain itu, MBDI memiliki program tersendiri dan hanya berlaku bagi kendaraan Mercedes-Benz yang dibeli melalui dealer resmi. Konsumen akan memperoleh Integrated Service Package (ISP) yang menjadi standar untuk setiap pembelian unit Mercedes-Benz.

ISP merupakan pelayanan perawatan dan perbaikan gratis selama tiga tahun pertama, tanpa batas jarak tempuh, sejak tanggal registrasi pertama kendaran. Bila sudah lebih dari tiga tahun, MBDI juga menawarkan perpanjangan paket perawatan selama dua tahun yang hanya dapat dilakukan di dealer dan bengkel resmi.

"Dealer Mercy di Indonesia dapat melakukan servis kendaraan Mercedes-Benz dari beragam tipe berdasarkan standar yang diterapkan Mercedes-Benz yang menggunakan suku cadang asli," ucap Dennis.

Selain itu Dennis menjamin kendaraan Mercedes-Benz yang dijual melalui jaringan resmi di Indonesia telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan hukum kendaraan bermotor yang diberlakukan di Indonesia termasuk pengesahan tipe kendaraan, proses homologasi hingga proses registrasi kendaraan. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER