Seiring dengan bertambahnya jumlah driver ojol, sejumlah aplikator disebut kurang memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, setiap pengemudi ojol meraih pendapatan per bulan Rp8 juta per bulan bahkan dikatakannya di atas Rp10 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini, rata-rata pendapatan per bulan kurang dari Rp5 juta. Sementara beban jam kerja meningkat, sudah tidak bisa lagi 8 jam sehari, harus di atas 10 jam, bahkan ada yang beroperasi hingga 12 jam," lanjut Djoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kondisi miris ini, Djoko menjelaskan bahwa pemerintah disarankan membuat aturan untuk soal pelayanan angkutan sepeda motor daring, tujuannya menjamin kesejahteraan dan keselamatan pengemudi dan pengguna jasa ojek daring.
"Kementerian Perhubungan dapat membuat aturan khusus melakukan diskresi hukum dalam kerangka melindungi warga negara dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan selama beroperasi. Caranya, menentukan batas wilayah operasi, menetapkan batas tarif minimal, mempertimbangkan penerapan suspend dan menerapkan safety gear," tutup Djoko. (mik)