Jakarta, CNN Indonesia --
Tol Trans Jawa akan menjadi jalur favorit menyambut libur Natal dan Tahun Baru. Pemudik diwajibkan memiliki etika ketika memanfaatkan jalur ini menuju Jawa Timur guna menekan angka
kecelakaan.
Jalan tol
Trans Jawa yang dikebut pemerintah sejak 2015 memiliki panjang lebih dari 736 kilometer (km). Mengingat tol yang baru diresmikan Presiden
Joko Widodo ini memiliki jarak sangat jauh, khusus pemudik yang hendak ke Jawa Timur diwajibkan menjaga kondisi prima.
Presiden
Joko Widodo saat peresmian tujuh ruas tol
Trans Jawa, Kamis (19/12) siang, telah mengingatkan pengemudi agar tidak melebih batas kecepatan yang sudah diatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pesan itu saja, karena terlalu mulus dan kecepatan 90 hingga 100 km per jam saja sudah seperti itu. Tidak terasa sama sekali, artinya justru hati-hari. Jangan sampai sopir, pengendara terlalu cepat menjalankan
kendaraannya," ujar mantan Gubernur
DKI Jakarta ini.
Pendiri dan Instruktur
Jakarta Defensive Driving Consulting (
JDDC)
Jusri Palubuhu juga menyarankan agar setiap pengemudi bisa beristirahat minimal setiap empat jam sekali, meski menurutnya, beristirahat setiap empat jam sekali masih riskan.
Beberapa korporasi multinasional di Indonesia menerapkan pola istirahat yang lebih ekstrem, yaitu pola istirahat dua jam sekali.
"Mengemudi tidak direkomendasikan lebih dari 8 jam mengacu UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Dengan pola istirahat dari pemerintah sesuai di UU itu empat jam sekali istirahat," kata
Jusri saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (21/12).
Pasal 90 UU
LLAJ mencantumkan aturan waktu kerja pengemudi paling lama 8 jam sehari. Pengemudi yang mengemudikan kendaraan selama empat jam berturut-turut juga wajib beristirahat paling singkat setengah jam.
"Itu guna untuk menjaga stamina atau kebugaran pengemudi. Kemampuan motorik dan persepsi akan menurun,
konsekuensinya peluang kecelakaan makin besar," ujar
Jusri.
Tol
Trans Jawa telah menghubungi Merak-
Jakarta-
Surabaya. Dengan tol panjang sekitar 1.167 km ini, diharapkan pengemudi khususnya pengemudi angkutan barang tidak 'membabi buta' melibas ruas tol tanpa memperhatikan kondisi fisik.
(ryh/mik)