BMW Diganjar Denda US$10 Juta oleh Korea Selatan

CNN Indonesia
Senin, 24 Des 2018 17:56 WIB
Korea Selatan bakal mendenda produsen mobil Jerman, BMW, sebesar US$10 juta atas kasus mesin kendaraan yang terbakar pada awal tahun.
Ilustrasi BMW (AFP PHOTO / CHRISTOF STACHE)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Selatan bakal mendenda produsen mobil Jerman, BMW, sebesar US$10 juta atau setara dengan Rp145,5 miliar. Denda itu muncul akibat keterlambatan penarikan kendaraan yang terbakar.

Kementerian Transportasi Korsel menuding BMW berusaha menyembunyikan bagian yang rusak.

Awal 2018, BMW mendadak menjadi berita utama di Korea Selatan. Sekitar 40 mesin kendaraan BMW terbakar pada awal tahun ini. Kejadian ini juga mengharuskan produsen mewah Jerman tersebut menarik sekitar 100 ribu kendaraan pada Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden awal tahun itu juga lantas membuat kendaraan BMW kerap ditolak untuk masuk ke beberapa area parkir. Pengelola takut areanya akan terbakar.


Melansir AFP, dalam sebuah pernyataan, Kementerian Transportasi Korsel menemukan bahwa kebakaran disebabkan oleh kesalahan yang terjadi di dalam sistem resirkulasi gas buang (EGR).

Pemerintah Korsel meminta BMW untuk mengganti semua sistem EGR pada kendaraan yang ditarik dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Kementerian Transportasi Korsel juga mengatakan bahwa BMW sebenarnya telah mengetahui permasalahan tersebut sejak 2015.


"Kami menemukan bahwa markas besar BMW di Jerman telah membentuk tim khusus pada Oktober 2015 yang bertugas memecahkan masalah pendingin EGR," kata mereka.

Sementara itu, pihak BMW justru bersikeras bahwa pihaknya baru mengetahui permasalahan dalam sistem EGR itu pada Juli 2018 lalu.

Di Korea Selatan, 6 dari 10 mobil impor berasal dari Jerman. BMW menjual hampir 39 ribu unit dalam enam bulan pertama di tahun 2018. (asr/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER