Pernyataan Airlangga itu dikatakan saat perayaan ekspor perdana Honda Brio setir kiri dan ulang tahun HPM ke-20 di pabrik Honda di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/3).
Dalam keterangan resmi Kementerian Perindustrian, Airlangga juga menyatakan hal serupa terkait pengembangan industri otomotif. Meski begitu tidak ada penjelasan lebih rinci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan sedan menerima PPnBM nol persen bila termasuk kategori plug-in hybrid, murni listrik, dan fuel cell. Namun pernyataan Airlangga mengindikasikan sedan konvensional dengan bermesin pembakaran dalam juga diistimewakan mendapat PPnBM nol persen.
Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM Jonfis Fandy yang mendengar langsung pernyataan Airlangga di pabrik menanggapi bahwa 'tidak mungkin' pemerintah mengistimewakan sedan dari mobil lainnya dengan membuat kebijakan pajak nol persen.
"Kita juga belum tahu itu. Iya itu kok tiba-tiba jadi nol persen, apakah dia elektrik sama sedan jadi nol persen. Mungkin elektrik nol persen, nah kalau sedan belom dengar nol persen," kata Jonfis.
Pada aturan PPnBM lama -yang sekarang masih berlaku-, sedan dan station wagon merupakan barang teramat mewah sebab kena beban 30 - 125 persen. Selama ini beban PPnBM yang begitu besar menjadi alasan penjualan nasional sedan selalu di bawah lima persen dan cuma sedikit produsen yang 'nekat' memproduksinya di Tanah Air.
"Makanya informasi itu perlu dicek ulang," kata Henry di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (29/3).
Menurut Henry pajak sedan tidak mungkin nol persen. Dia menjelaskan kemungkinan yang dimaksud untuk sedan berteknologi murni listrik yang sesuai dengan draf harmonisasi PPnBM.
"Tapi tidak juga yang sedan [mesin konvensional] jadi nol persen. Nol persen itu yang ada dan masih dibahas itu ada di konteks program LCEV [Low Carbon Emission Vehicle] untuk mobil listrik," kata Henry.
"Ya kami tunggu pastinya seperti apa, tapi yang saya dengar itu tax sedan akan sama dengan yang lain. Kalau sekarang beda ya, tapi [nanti] akan sama," ungkapnya.
Salah satu tujuan harmonisasi PPnBM yakni agar pasar otomotif Indonesia yang selama ini didominasi oleh MPV bisa terbuka lebih luas. Indonesia diinginkan menjadi basis produksi model terlaris di dunia, yakni sedan dan SUV, serta kendaraan berteknologi listrik. (ryh/fea)