"Ke depan harus ada evaluasi dari Honda, ketika banyak petisi seperti ini saya pikir menjadi evaluasi bagi manajemen, apa yang harus diperbaiki," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo saat CNNIndonesia.com hubungi pada Selasa (16/4).
Pengguna PCX lokal bernama Andreas Priyanto membuat petisi recall melalui platform change.org pada Rabu (10/4). Petisi tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 2.500 orang sampai dengan hari ini Kamis (18/4) pukul 10.29 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Penyebab Skutik Muncul 'Gredek-gredek' |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio juga mengatakan bahwa Honda harus menanggapi petisi ini. Menurut dia petisi tersebut dianggap bisa mewakili seluruh suara konsumen PCX produksi lokal di seluruh Indonesia.
"Makanya evaluasi apakah ini semua produk, atau hanya beberapa saja. Ini evaluasi bagaimana proses produksi dan kontrolnya, apakah sudah dicek motor sebelum ke konsumen. Cek kontrol sebelum launching, dan udah diuji coba belom," kata Rio.
Thomas memastikan PCX 150 bukan produk 'cacat' produksi, sebab sudah melalui berbagai tes dan pengecekan kualitas sesuai standar Honda.
"Yang pasti, sepeda motor Honda yang diproduksi AHM sudah melalui standar pengecekan kualitas yang ketat sebelum dikirim ke konsumen," kata Thomas. (ryh/mik)