Seperti diketahui Gaikindo yang merupakan asosiasi para produsen, distributor, dan pemasok komponen utama otomotif ini sekarang menunggu regulasi baru dari Kementerian Keuangan terkait skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan yang sudah terbit pada 12 Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Materi presentasi Sri Mulyani di GIIAS 2019. (Dok. Materi presentasi Sri Mulyani di GIIAS 2019) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Karya mengatakan kabinet Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat insentif terkait pengembangan kendaraan listrik. Menurut dia, bila kendaraan listrik menjadi pilihan masyarakat maka banyak manfaat yang didapat.
Indonesia yang jadi jagonya MPV, bertolak belakang dengan permintaan dunia. Menurut data Jato Dynamics, penjualan mobil penumpang dan kendaraan komersial ringan di bumi mencapai 86 juta unit pada 2018. Dari hasil itu, pikap merupakan model terlaris, diikuti sedan dan SUV. Sementara MPV tidak masuk dalam daftar 10 besar model terlaris di dunia.
"Saya sepakat sama pak Jonan, dekat-dekat ibu Menteri Keuangan karena ada fiskal atas mobil-mobil listrik yang ada ini harus diberikan sesuatu yang insentif. Saya setuju itu," ucap Budi.
Buat mendukung Perpres 55/2019, Kemenhub juga diketahui bakal menerbitkan regulasi tentang uji tipe kendaraan bermotor listrik. Regulasi itu bakal menjadi dasar persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan listrik agar bisa digunakan di jalan. Regulasi itu disebut bakal terbit pada September. (fea)
