Informasi Lokasi 'SIM Keliling' Hari Ini

CNN Indonesia
Minggu, 08 Sep 2019 13:16 WIB
Hari ini, Minggu (8/9), ada tiga lokasi SIM Keliling yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Muhammad Ikhsan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif dibutuhkan sebagai identitas diri, terutama saat berkendara menggunakan berbagai jenis kendaraan, sebagai syarat sahnya seseorang menjalankan kendaraan.

Bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM di hari biasa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di beberapa titik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, Minggu (8/9).


Warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Minggu pukul 06.30 WIB, terdapat tiga wilayah yang akan disambangi layanan SIM Keliling.

Untuk daerah Jakarta Pusat layanan SIM keliling dilakukan di Bunderan HI (samping Hotel Pullman).

Wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling tersedia di Jalan Panjang Kebon Jeruk.

Dan di Jakarta Timur, layanan SIM keliling terdapat di lokasi Kanal Banjir Timur (BKT), Jalan Raden Inten, Duren Sawit.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah merilis desain baru Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini lebih dari sekadar kartu yang disimpan lama di dompet.

SIM baru yang akan dirilis resmi pada 22 September itu bakal berfungsi sebagai uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar berbagai transaksi non tunai.

Dibanding SIM lama, desain baru yang dinamakan Smart SIM ini terlihat lebih simpel. Pada bagian depan, di posisi atas, terdapat kombinasi merah-putih yang terlihat seperti bendera Indonesia.

Keterangan data diri pemegang SIM ditulis lebih sederhana. Polri menjelaskan jenis huruf dan angka itu tidak bisa ditiru.

Menariknya, ada dua foto pemegang SIM, berwarna dan berukuran besar di sebelah kiri dan yang kecil di pojok kanan bawah. Di atas foto kecil terdapat tinta transparan berlogo Korlantas.

Smart SIM sudah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jadi data kependudukan dengan pemegang SIM bisa disinkronkan. Hal seperti ini berguna buat kepolisian untuk identifikasi dan forensik.

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemegang akan tercatat secara elektronik. Informasi terkait pelanggaran ringan atau berat dan pernah mengalami kecelakaan lalu lintas atau tidak, terekam di Smart SIM.

Berdasarkan rekaman itu, kepolisian bisa mengevaluasi riwayat pemegang SIM sekaligus memberikan penghargaan buat warga yang selalu taat peraturan lalu lintas.

(antara/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER