Jakarta, CNN Indonesia -- Sepeda motor gede
Harley-Davidson FLH Electra Glide Shovelhead bekas yang diselundupkan di pesawat
Garuda Indonesia kemungkinan statusnya bodong alias tanpa surat-surat resmi yang membuatnya legal dikendarai di jalan. Motor seperti ini tergolong sulit dipelihara, termasuk soal mendapatkan layanan dari bengkel resmi.
Salah satu dealer resmi Harley-Davidson di dalam negeri mengatakan pihaknya tidak menerima servis motor bodong. Hal ini sudah pernah dinyatakan saat peresmian pembukaan dealer pada 2016.
"Enggak [terima servis motor bodong]. Kita hanya melayani unit resmi dari HDMC [Harley-Davidson Motor Company]," kata kata salah satu sumber CNNIndonesia.com di dealer resmi, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dealer resmi bukan cuma bertugas servis, namun juga menangani soal purna jual yang lain seperti garansi dan pembelian suku cadang. Hal itu tentu sulit didapat oleh pemilik motor bodong.
Motor Harley-Davidson yang diangkut ke Indonesia dari Prancis itu telah menyebabkan Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Kementerian Keuangan merilis temuan komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton ilegal yang masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi) |
Ari diketahui memerintahkan pegawainya mencarikan Shovelhead sejak 2018. Transaksi pembelian dilakukan pada April melalui rekening pribadi kemudian unit yang secara terurai diselundupkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019.
(fea)