Pihak HDCI telah mencari tahu siapa pengguna motor besar asal Amerika Serikat tersebut agar informasinya tidak simpang siur.
"Waktu kejadian, berita simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Bahkan banyak rekan-rekan klub lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukan anggota HDCI," kata Ketua HDCI Bogor Riza Celvian Gumay melalui keterangan tertulis diterima CNNIndonesia.com, dikutip Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancam hukuman enam tahun penjara," ujar Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun, Kota Bogor, dikutip Antara, Senin (16/12).
HK terancam dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, karena lalai dalam berkendara sehingga menewaskan nenek Siti Aisah dan menyebabkan cucu almarhumah luka parah.
[Gambas:Video CNN]
Dari informasi yang ia himpun, HK beralamat di kawasan Baranangsiang, Bogor. HK teridentifikasi seorang karyawan BUMN.
Riza menambahkan Bogor merupakan jalur perlintasan lalu lintas. Sebab itu banyak pengendara dari luar kota yang hendak ke Puncak, Cianjur, Bandung, dan seterusnya, dari arah ibu kota melintasi kota hujan.
"Bogor itu jalur perlintasan, sebab itu ramai pengendara dari berbagai daerah melintasi Bogor. Ke depannya, saya harap teman media segera mengklarifikasi ketika ada kejadian sama seperti kemarin. Tidak lantas setiap pengendara Harley itu anggota HDCI," ucap Riza. (ryh/mik)