Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa hari yang lalu kepolisian baru saja membongkar modus pengedaran ganja yang diselundupkan di dalam ban mobil yang diketahui jenis Grandtrek AT1. Produsen ban tersebut,
Dunlop, menjelaskan baru pertama kali menyadari ada modus seperti itu.
"Belum," kata GM Sales Planing and Marketing produsen ban Dunlop, Sumi Rubber Indonesia, Hendra Himawan, saat ditanya soal modus itu via telepon Kamis (13/2).
Ban Dunlop Grandtrek AT1. (Dok.dunlop.co.id) |
Menurut Hendra di antara ban dengan pelek terdapat ruang cukup besar yang biasanya terisi udara. Ruang itu disebut memungkinkan disusupkan benda padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara pelek dengan ban kan itu lumayan [besar] rongganya, apa saja bisa bisa dimasukkan sebenarnya pada saat pemasangan ban dengan pelek. Perkakas saja terkadang kalau lupa bisa saja ketinggalan di dalam," jelas Hendra.
Meski demikian Hendra mengatakan benda padat yang disimpan di rongga itu kemungkinan tidak akan bertahan lama bila ban dipakai jalan. Kata dia pada saat ban berputar di jalan raya menimbulkan panas yang bisa mempengaruhi kondisi sesuatu yang tersimpan di rongga.
"Jika barang di dalam tidak bersifat melekat pasti berputar ke mana-mana. Tergantung apa yang didalamnya kalau sifatnya meleleh ya bisa meleleh, pecah. Pasti rusak," ucap Hendra.
Sebelumnya telah diberitakan Kepolisian Sektor Ciputat menemukan 79,5 kg ganja kering di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Februari 2020. Ganja yang dikemas dalam 151 bungkus dengan satuan seberat 0,5 kg itu disimpan di dalam rongga empat ban.
Satu ban disebut menyimpan sekitar 35 bungkus ganja.
[Gambas:Video CNN]Saat penangkapan di suatu bengkel, empat ban itu diketahui tidak terpasang di kaki-kaki mobil, melainkan disebut ingin diletakkan di dalam mobil. Seperti terlihat dalam video
CNNIndonesiaTV, ban mobil yang digunakan terlihat bekas pakai dinilai dari bentuk tapaknya yang aus.
Menurut keterangan pelaku ganja siap edar itu hendak dikirim ke kawasan Tangerang Selatan. Upah setiap kali mengantar dikatakan Rp500 ribu dan modus seperti ini dikatakan pelaku baru dua kali dilakukan.
(fea)