Polisi Sebut Layanan SIM Turun 50 Persen saat Corona

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 20:10 WIB
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta sedikit berbeda dari biasanya. Antar sesama pemohon kini tidak diperkenankan berdekatan dan diberi jarak satu meter.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta sedikit berbeda dari biasanya. Antar sesama pemohon kini tidak diperkenankan berdekatan dan diberi jarak satu meter. (CNNIndonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memantau ada penurunan signifikan aktivitas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) semasa pandemi virus corona (Covid-19) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin memperkirakan penurunan mencapai lebih dari 50 persen ketimbang hari-hari biasanya.


"Angka detail saya tidak ada, tapi jumlahnya turun. Bisa jadi turun lebih dari 50 persen," kata Hedwin yang menerangkan situasi di Satpas Daan Mogot melalui pesan singkat, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penurunan jumlah pemohon pembuatan SIM dapat terpantau sejak pandemi mulai terdeteksi di Indonesia, yakni pada Maret. Demi kepentingan kesehatan dan penanganan Covid-19 kepolisian sudah menentukan menutup layanan perpanjangan SIM, namun tetap membuka pembuatan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.

Penutupan perpanjangan SIM Dilakukan mulai 28 Maret hingga 29 Mei, ini juga berlaku untuk loket SIM keliling. Hedwin mengatakan SIM yang habis masa berlakunya pada 17 Maret-29 Mei diberikan dispensasi.


Khusus untuk layanan SIM baru, SIM hilang dan SIM rusak yang masih buka, kepolisian membatasi waktu operasionalnya. Saat ini waktu pelayanan SIM terbatas pukul 08.00-13.00 WIB untuk Senin hingga Jumat serta 08.00-12.00 WIB pada Sabtu.

"Ya karena memang masyarakatnya [yang memohon pembuatan SIM] berkurang," katanya. (ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER