Usulan itu disampaikan Felix Iryantomo, Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) dan Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat menyikapi isu penggantian kebijakan dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke new normal.
Ia menyebut ojek online tak cocok digunakan pada masa new normal di tengah pandemi corona (Covid-19). Mereka menilai penggunaan sepeda motor sebagai moda transportasi umum tidak mendukung gerakan jaga jarak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Garda mengingatkan kepada rekan-rekan pengamat transportasi agar tidak menilai ojol dari satu aspek dari satu sisi negatif ojol jangan asal jeplak, jangan bicara negatif terus terhadap ojol tanpa pertimbangan kesiapan ojol dalam menghadapi new normal," dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Dampak Negatif Penggunaan Sekat Plastik Ojol |
"Sebaiknya pengamat transportasi berikan kritik yang membangun bagi ojol, bukannya tendensi agar dilarang beroperasi di Indonesia ini dengan dalih ojol bukan bagian alat transportasi umum," kata Igun.
Sejauh ini, pihak Garda dan ojol lainnya telah mempersiapkan standar protokol kesehatan bagi pengemudi ojol saat diperbolehkan membawa orang kala new normal.
Seperti diketahui selama PSBB keleluasaan ojek online mengangkut penumpang dibekukan sementara oleh aplikator menyesuaikan aturan pemerintah. Layanan ojol hanya untuk mengantar barang.
Sedangkan new normal, asosiasi ojol berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan angkutan sepeda motor. (ryh/mik)