Produsen roda empat mengaku bakal mematuhi segala ketentuan yang diterapkan pemerintah, termasuk soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta. Kebijakan ini bakal berlaku efektif pada 14 September.
Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menilai pada dasarnya kebijakan tersebut sudah diperhitungkan matang-matang pemerintah dengan maksud menekan penularan wabah virus corona (Covid-19).
"Pada dasarnya kami percaya aturan tersebut diambil dengan pertimbangan yang untuk menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus mempertimbangkan faktor ekonomi," kata Billy melalui pesan singkat, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Billy mengatakan pihaknya masih akan mengurai aturan PSBB total tahap dua ini agar dapat disesuaikan dengan strategi bisnis perusahaan.
"Tentu Kami akan melihat aturan detail pelaksanaan PSBB dan kami akan menyesuaikan proses bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Terkait aktivitas bisnis pada setiap jaringan penjualan di Jakarta, Billy mengaku bakal mematuhi ketentuan PSBB.
"Kami akan menyesuaikan aktivitas di dealer dan pabrik sesuai aturan yang berlaku dan kondisi pasar tentunya ya," ucap Billy.
Senada, produsen mobil dengan penjualan paling banyak di Indonesia, Toyota, akan mendukung segala ketentuan yang sudah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin.
"Intinya kami support kebijakan pemerintah," kata Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi.
Menurut Anton yang terpenting ke depan bagaimana perusahaan tetap dapat memberikan segala pelayanan terbaik dan aman bagi konsumen di tengah pandemi dan PSBB total Jakarta.
"Dan di waktu bersamaan bagaimana bisa tetap memberikan pelayanan terbaik dan aman untuk konsumen," kata Anton.
Lebih lanjut, Anton mengatakan seluruh jajaran Toyota masih melakukan pembahasan mengenai strategi perusahaan menyikapi PSBB total tahap dua ini.
"Berita ini baru saja kemarin malam ya, jadi sekarang TAM sedang melakukan assesment dan diskusi internal," kata Anton.
Kebijakan PSBB berskala penuh kembali diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebab angka masyarakat terpapar virus corona di Jakarta terus naik dan dikhawatirkan tak tertampung di rumah sakit.
"Dalam rapat tadi sore disimpulkan kami akan menarik rem darurat kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9).
(ryh/fea)