Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani segera menyetujui usulan relaksasi pajak mobil baru menjadi nol persen.
Kemenperin sebelumnya mengusulkan kepada Kemenkeu untuk membuat Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dipangkas menjadi 0 persen. Selain itu Kemenperin juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri menjadikan pengenaan Bea Balik Nama (BBN) mobil baru juga sebesar 0 persen.
"Kita berharap Kementerian Keuangan jangan terlalu lama untuk mengakomodasi ini, jadi semakin cepat semakin bagus sehingga ekonomi kita bisa bergerak semakin lancar lagi," kata Taufiek mengutip CNNIndonesiaTV, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Relaksasi pajak mobil baru hingga nol persen, menurut Taufiek akan berperan besar menggerakkan roda perekonomian Tanah Air pada masa pandemi virus corona (Covid-19).
Ia mengatakan jika instrumen pajak mobil baru dihilangkan sementara, paling tidak sampai Desember 2020, semua industri dari hulu ke hilir pasti akan bergerak. Efek kebijakan ini dinilai membuat masyarakat tertarik membeli mobil lantaran tanpa PPnBM dan BBN harga jual mobil baru bisa menjadi lebih terjangkau.
"Jadi keputusannya dulu yang paling penting karena dampaknya luar biasa, dampak ke ekonomi," kata Taufiek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah merespons usulan Kemenperin terkait PPnBM 0 persen. Sri mengatakan masih akan mengkaji usulan pajak mobil baru nol persen.
"Kami masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi sudah banyak," ujarnya dalam APBN Kita, Selasa (22/9).
Menurut Sri Mulyani pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan. Tapi, tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan terkini.
"Kami akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," kata dia.
(ryh/fea)