4 Pajak Mobil Baru yang Bikin Ciut Harga Mobil Bekas

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 11:16 WIB
Wacana pembebasan pajak mobil baru yang diusulkan Kementerian Perindustrian hingga saat ini belum disetujui.
Seorang warga duduk di dekat mobil yang dijual di Bursa Mobil Bekas Blok M. Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Angka permintaan mobil bekas yang merosot salah satu di antaranya disebabkan oleh perilaku konsumen yang cenderung menahan pengeluaran di tengah pandemi. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana pembebasan pajak mobil baru diprediksi mempengaruhi sejumlah sektor, termasuk mobil bekas. Pedagang mobil bekas kini bersiap ikut menurunkan harga jika wacana itu disetujui kemudian sampai membuat harga mobil baru turun.

Pembebasan pajak mobil baru merupakan usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jenis pajak yang diusulkan diubah menjadi 0 persen di antaranya PPn yang sekarang sebesar 10 persen, PPnBM 10 - 125 persen, dan pajak daerah misalnya seperti PKB sekitar 2 persen dan BBN yang tergantung daerah, 10 - 12,5 persen.

Jika semua komponen itu hilang, kemungkinan harga mobil baru susut 20 - 40 persen. Pedagang mobil bekas dikatakan bakal merespons penurunan itu dengan ikut menggunting harga jual unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pasti turun akan menyesuaikan juga," kata Senior Manager bursa mobil bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih melalui sambungan telepon, Selasa (29/9).

Meski harga terancam turun, Herjanto mengatakan itu tak menjadi masalah sebab banderol mobil bekas fleksibel mengikuti keadaan. Meski begitu Herjanto enggan mengungkap seberapa besar persentase penurunannya.

"Turun ada, tapi ya tidak bisa juga disebutin ya. Nanti kalau disebutkan malah jadi patokan kan tidak enak," ucap dia.

Lebih lanjut, Herjanto menambahkan efek isu pajak 0 persen mobil baru telah terjadi pada sektor mobil bekas, tetapi dia menyebut baru sampai ke harga belanja pedagang.

"Jadi kalau sekarang itu kata pedagang belanjanya yang murah, tapi jualnya sih sama saja harganya," ucap Herjanto.

Sejauh ini wacana pembebasan pajak mobil baru belum disetujui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Asosiasi pelaku industri otomotif, Gaikindo, menjelaskan pembebasan pajak mobil baru merupakan salah satu cara mendongkrak performa penjualan yang sedang dihantam pandemi. Wacana itu didesak agar dikabulkan hanya sementara, cuma untuk sampai Desember.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER