Indro Warkop: Moge Sudah Eksklusif, Berbagilah di Jalan

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2020 12:28 WIB
Indro Warkop ikut mengomentari insiden pengeroyokan pengguna moge di Bukittinggi, kejadian seperti ini disebut beda dari era touring dulu.
ndrodjojo Kusumonegoro atau Indro Warkop saat berkunjung ke kantor redaksi CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (26/8).(CNN Indonesia/Mundri Winanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Insiden pengeroyokan yang melibatkan peserta konvoi motor gede (mogeHarley-Davidson dan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, ikut disoroti Indro Warkop.

Pria dengan nama lengkap Indrodjojo Kusumonegoro itu diketahui merupakan 'orang lama' pengguna moge dan anak klub merek Amerika Serikat tersebut. Indro adalah salah satu pendiri Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI), klub yang kini punya lebih dari 3.000 anggota.

Menurut Indro, jauh sebelum kejadian di Bukittinggi, ia bilang sudah berkali-kali mengingatkan mengenai pentingnya mengedepankan sisi humanis ketika konvoi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya gini sebelum kejadian saya sudah minta teman-teman apalagi di klub-klub. Kita sudah eksklusif. Tidak semua orang bisa punya Harley, tidak semua bisa punya motor besar. Jadi mari syukuri itu sebagai anugerah. Syukurinya gimana? Ya berbagi lah di jalanan," kata Indro saat dihubungi, Rabu (4/11).

Indro menyinggung soal pengguna Harley-Davidson arogan meski diakui tidak semua memiliki sikap seperti itu di jalanan.

Menurut Indro mengendarai Harley-Davidson bukan berarti dapat bertindak semena-mena di jalan. Kata dia saling menghargai antara sesama pengguna jalan dan patuh aturan tentu lebih baik.

"Berbagilah di jalan dan itu rasa syukur kita. Mereka juga bayar pajak, bahkan kita kan banyak yang bodong tidak bayar pajak, mereka bayar pajak loh," kata Indro.

Seperti diketahui insiden konvoi moge berujung cekcok di Bukittinggi berasal dari Harley Owners Group (HOG). Cekcok itu berlanjut ke pengeroyokan yang dilakukan sejumlah peserta konvoi terhadap pengendara lain yang diketahui anggota TNI.

Pelaku pengeroyokan sudah meminta maaf namun proses hukum tetap dilanjutkan. Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu berinisial BS, MS, HS, TR, dan JA. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER