Daftar Provinsi Bebas Denda Pajak Kendaraan pada Desember

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Des 2020 12:21 WIB
Setidaknya ada enam provinsi yang memberlakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor berikut program lainnya yang memudahkan masyarakat.
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah provinsi di Indonesia menyelenggarakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pada akhir tahun. Program ini setidaknya dapat dimanfaatkan masyarakat yang terlanjur telat bayar pajak atau kesulitan membayar semasa pandemi Covid-19.

Setidaknya ada enam provinsi yang diketahui memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan, berikut daftarnya:

Jawa Barat

Jawa Barat menyelenggarakan program dengan nama 'Triple Untung Plus' yang berlangsung hingga 23 Desember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahannya di media sosial pemerintah setempat menyebutkan program ini termasuk dalam bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama (BBN) kendaraan kedua dan seterusnya, serta bebas tunggakan progresif.

Kemudian ada diskon PKB hingga 10 persen, diskon tunggakan pajak tahun kelima, serta diskon BBN satu sebesar 2,5 persen.

[Gambas:Instagram]

Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan penghapusan denda pajak kendaraan buat masyarakat yang belum sempat membayar. Program yang hanya berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga 19 Desember.

[Gambas:Instagram]

Sulawesi Utara

Dalam akun resmi media sosial Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara, pemerintah setempat mengumumkan program yang membantu pembayaran pajak kendaraan pada 13 Oktober hingga 23 Desember.

Ada tiga poin yang ditawarkan yakni diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas pajak progresif, dan keringanan tunggakan pokok pajak, BBNKB 2, dan pembebasan denda.

Pemutihan dikatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020.

[Gambas:Instagram]

Sumatera Utara

Wilayah Sumatera Utara juga menggelar program serupa hingga 14 Desember untuk pendaftaran dan pembayaran pada hari berikutnya, 15 Desember. Program di wilayah Gubernur Edy Rahmayadi ini namun hanya ada dua poin, yakni gratis denda PKB dan gratis denda BBNKB kedua.

[Gambas:Instagram]

Sumatera Selatan

Masyarakat Sumatera Selatan juga mendapat keringanan terkait pajak kendaraan bermotor. Pemerintah setempat memberlakukan program ini sejak 1 Desember- 23 Desember.

Program di Sumatera Selatan berlaku untuk penghapusan dan bunga PKB, penghapusan pokok PKB yang menunggak lebih dari setahun, dan bebas BBN kedua.

[Gambas:Instagram]

Banten

Sejak 5 November hingga 23 Desember, provinsi Banten juga menyelenggarakan pemutihan untuk penghapusan denda PKB dan BBN, penghapusan BBN kedua, dan penghapusan tarif progresif.

[Gambas:Instagram]

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER