Toyota-Daihatsu Respons Mobil Belum Rilis Dapat Diskon PPnBM
Toyota dan Daihatsu Indonesia merespons keberadaan Raize dan Rocky yang masuk dalam daftar kendaraan bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai 1 Maret 2021. Kedua mobil tersebut belum diluncurkan di Indonesia.
Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi membenarkan Raize sudah terdaftar sebagai penerima diskon PPnBM. Namun dia tidak mau menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut, termasuk soal peluncurannya.
"Raize betul ada di lis, tapi detailnya nanti saja ya," kata Anton melalui pesan singkat, Senin (1/3).
Direktur Pemasaran Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra juga menolak berbicara detail soal Rocky. Amelia hanya menegaskan Rocky hingga saat ini belum diluncurkan.
"Nanti pada waktunya kami info. Sekarang masih belum di-launch," ucap Amelia.
Raize dan Rocky merupakan mobil kembar yang debut di Jepang pada 2019 dan sejak Januari lalu rumor peluncurannya di Indonesia semakin menguat.
Keberadaannya dalam daftar penerima diskon PPnBM juga mengartikan kedua mobil ini diproduksi di dalam negeri menggunakan 70 persen komponen yang dibeli di Indonesia.
Daftar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang kendaraan yang PPnBM-nya ditanggung pemerintah pada 2021.
Aturan ini terintegrasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang hal serupa yang menjadi landasan hukum diberlakukannya relaksasi PPnBM.
Sebelum masuk daftar penerima diskon PPnBM, Raize dan Rocky juga muncul dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
(ryh/fea)