Solusi Kebiasaan Keliru Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras
Kebiasaan menggunakan lampu hazard alias sein kanan-kiri yang menyala berbarengan saat hujan deras dianggap keliru untuk dilakukan. Solusi menghadapi situasi hujan deras yang sampai mengurangi visibilitas yakni menyalakan lampu senja, kecil, atau besar.
Pada dasarnya fungsi lampu hazard yakni sebagai sinyal peringatan kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati karena mobil yang sedang dikendarai terkena masalah sehingga mesti berhenti.
Penggunaan lampu hazard sudah diatur dalam Undang-Undang UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 121 Ayat 1 menyatakan setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.
Yang dimaksud 'isyarat lain' lampu darurat pada mobil adalah lampu belok kanan-kiri yang berkedip bersamaan. Kemudian 'keadaan darurat' artinya kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban.
Bukan hanya undang-undang, penggunaan lampu hazard juga direkomendasikan di buku kepemilikan kendaraan. Misalnya pada buku kepemilikan mobil Toyota tertulis penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti karena bermasalah, mengutip keterangan tertulis Auto2000.
Membingungkan
Penggunaan lampu hazard tidak sesuai peruntukannya bisa menimbulkan kebingungan pengguna jalan lain. Misalnya, saat lampu hazard dipakai di jalan maka fungsi sein kanan atau kiri menjadi tidak bisa aktif.
Hal itu bakal biking bingung pengguna jalan lain misalnya mobil ingin pindah jalur atau membelok. Manuver kendaraan bisa jadi tidak dapat diantisipasi pengguna jalan lain karena lampu hazard terus menyala, ini bisa jadi penyebab insiden di jalanan apalagi bila situasinya hujan deras.
Masalah lainnya yaitu bias sinar dari lampu hazard yang dipantulkan air hujan justru bisa membuat pengemudi lain terganggu karena silau. Kondisi ini berbahaya di tengah situasi hujan deras berikut kondisi jalan licin, hujan lebat, dan jarak pandang pendek.
Pengemudi disarankan tidak mengaktifkan lampu hazard waktu mengemudi di tengah cuaca buruk, termasuk saat konvoi atau berada di persimpangan jalan karena akan membuat pengguna jalan lain terganggu dan bingung.
Solusi dari kebiasaan kurang tepat menyalakan lampu hazard saat hujan deras yaitu menyalakan lampu senja atau lampu kecil. Bila masih butuh tambahan jarak pandang bisa diusahakan dengan mengaktifkan lampu utama.
Menyalakan lampu kabut khusus untuk mobil-mobil yang sudah tersedia fitur ini juga bisa dilakukan sebagai solusi. Berkendara saat hujan deras bukan perkara mudah, selain disarankan jangan salah kaprah menyalakan lampu hazard, pengemudi juga diimbau mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman.
(ryh/fea)