Daftar Diskon PPnBM Mobil Baru 1.501-2.500 Cc Mulai April

CNN Indonesia
Kamis, 25 Mar 2021 10:43 WIB
Toyota Fortuner dan Kijang Innova. (Toyota Astra Motor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru telah diputuskan pemerintah berlanjut ke kendaraan berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.

Menurut keterangan Kementerian Perindustrian pada Kamis (25/3), kebijakan perluasan ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Relaksasi PPnBM ini diberikan untuk kendaraan 1.501 cc - 2.500 cc, jenis 4x2 dan 4x4, yang diproduksi lokal dengan local purchase di atas 60 persen.

4x2

Ada dua skema relaksasi PPnBM ini yang terbagi berdasarkan sistem gerak 4x2 dan 4x4. Skema buat 4x2 yakni diskon PPnBM 50 persen untuk tahap I yang berlaku April-Agustus 2021 dan diskon PPnBM 25 persen pada tahap II untuk September-Desember 2021)

Sehingga tarif PPnBM untuk 4x2 yang tadinya 20 persen dipangkas menjadi 10 persen pada tahap I dan menjadi 15 persen pada tahap II.

4x4

Skema untuk 4x4 yakni diskon PPnBM 25 persen untuk tahap I (April-Agustus) dan 12,5 persen pada tahap II (September-Desember). Tarif PPnBM kendaraan 4x4 yang tadinya sebesar 40 persen dipotong menjadi 30 persen pada tahap I dan menjadi 35 persen pada tahap II.

Agus menilai perluasan relaksasi PPnBM ini guna meningkatkan penjualan mobil baru seperti kebijakan serupa yang berlaku mulai Maret untuk kendaraan di bawah 1.500 cc. Menurut Kemenperin jumlah pemesanan mobil baru telah meningkat 140 persen karena kebijakan itu.

Kebijakan untuk mobil 1.501 cc - 2.500 cc ini juga dikatakan dapat mempercepat pemulihan industri otomotif lantaran kapasitas produksi bisa meningkat hingga economic of scale dan membantu pemulihan ekonomi nasional.

Tabel daftar diskon PPnBM untuk mobil baru 1.501 - 2.500 cc yang diproduksi lokal (local purchase komponen minimal 60 persen). Kebijakan ini berlaku April hingga Desember 2021. (Dok. Kemenperin)

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat me-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," kata Agus.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara bersyukur atas perluasan relaksasi PPnBM yang harapannya bisa meningkatkan ekosistem industri otomotif, terutama karena kebijakan ini ditujukan untuk mobil produksi lokal yang banyak menggunakan komponen dalam negeri.

"Kami sudah bersyukur dengan adanya relaksasi yang pertama 1.500 cc ke bawah. Kalau kemudian pemerintah lakukan perluasan, kita sambut dengan gembira," ujar Kukuh.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK