TIPS OTOMOTIF

Cara Menghindari Tilang Elektronik

CNN Indonesia
Senin, 29 Mar 2021 19:56 WIB
Pemilik kendaraan tetap dapat berkendara aman tanpa harus ditilang jika memahami apa saja pelanggaran yang dapat ditindak menggunakan CCTV.
CCTV memantau setiap pengendara dan melakukan perekaman bagi para pelanggara. (Foto: (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono))
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri memperluas cakupan tilang elektronik menggunakan CCTV (ETLE) secara nasional. Kini tilang tanpa petugas terhadap pelanggar aturan lalu lintas itu sudah diterapkan di wilayah hukum 12 Polda di Indonesia.

Kamera-kamera yang sudah disiapkan dan ditempatkan pada posisi strategis ini akan siap membidik para pelanggar aturan lalu lintas selama 24 jam.

Perlu dipahami tilang menggunakan CCTV berbeda pada umumnya serta fungsinya untuk sekaligus mencegah praktik suap kepada petugas saat pengguna kendaraan hendak ditilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik kendaraan tetap dapat berkendara aman tanpa harus ditilang jika memahami apa saja pelanggaran yang dapat ditindak menggunakan CCTV.

Menurut polisi ada 10 pelanggaran lalu lintas mobil dan motor yang dapat ditindak kamera itu. Berikut cara agar tidak terkena tilang ETLE.

1. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan saat Anda sedang mengendarai atau mengemudikan kendaraan.

2. selalu kenakan sabuk keselamatan.

3. fokus dalam berkendara. Dalam hal ini jangan sesekali Anda mengemudi sembari mengoperasikan telepon genggam.

4. Jangan ngebut sebab melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan dapat ditilang dengan CCTV.

5. Jangan gunakan pelat nomor kendaraan palsu.

6. Melaju pada jalur yang benar. Jangan pernah berkendara dengan melawan arus sebab itu juga beresiko pada keselamatan pengguna jalan lainnya.

7. Jangan menerobos lampu merah.

8. Selalu gunakan perangkat keselamatan saat berkendara sepeda motor. Helm adalah peranti wajib yang selalu digunakan baik untuk pengendara atau boncenger.

9. Jangan berboncengan lebih dari dua orang.

10. Selalu menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor.

Infografis - 10 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Sistem Tilang ElektronikInfografis - 10 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Sistem Tilang Elektronik. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)
(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER