Sebelum melakukan transaksi, Anda harus melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB. Hal ini bertujuan agar kita mengetahui jenis, tipe motor, serta kecocokan antara nomor kerangka dan nomor mesin kendaraan.
Kelengkapan surat juga digunakan untuk mengetahui identitas pemilik asli kendaraan. Hindari pembelian motor yang tidak memiliki kelengkapan surat karena hal ini bisa menjadi indikasi bahwa motor terlibat dalam sebuah tindak kejahatan seperti barang hasil curian.
Selain itu, pastikan juga bahwa pemilik motor sebelumnya membayarkan pajak kendaraan dengan tertib tanpa menunggak. Jika usia nomor kendaraan mendekati usia 5 tahun, itu berarti sebentar lagi giliran anda atau pembeli berikutnya yang akan membayar pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal umum yang dilakukan calon pembeli sebelum membeli motor bekas yaitu dengan melihat kondisi bodi. Semua calon pembeli pasti mendambakan motor bekas mulus dan mengilap. Pastikan seluruh bodi motor dalam keadaan mulus tanpa goresan atau bahkan dempulan.
Jangan lupa tanyakan apakah suku cadang masih asli atau sudah diganti dengan imitasi.
Suku cadang asli pastinya memiliki nilai lebih dibanding dengan imitasi. Pastikan Anda menanyakan semua aspek untuk mendapatkan barang yang sesuai dengan kebutuhan.
Mintalah penjual membuka penutup oli. Pastikan pelumas tidak terisi berlebihan. Ingat, oli berlebih dapat meredam suara pada mesin yang sebenarnya mesin pada motor sudah bising dan kasar.
Selain itu, melakukan pengecekan spidometer juga harus cermat. Perhatikan baik-baik jarak yang sudah ditempuh motor bekas. Pastikan juga indikator bensin, indikator lampu, dan penghitung jarak masih berfungsi baik, mengutip Wahana Honda.
(ryh/mik)